Komnas HAM: Polri Paling Banyak Diadukan Sepanjang 2022

CNN Indonesia
Rabu, 12 Apr 2023 14:00 WIB
Komnas HAM mencatat kepolisian menjadi lembaga yang paling banyak diadukan sepanjang 2022.
Ilustrasi. Komnas HAM mencatat kepolisian menjadi lembaga yang paling banyak diadukan sepanjang 2022. (REUTERS/AJENG DINAR ULFIANA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat kepolisian menjadi lembaga yang paling banyak diadukan sepanjang 2022.

Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro menyatakan secara total pihaknya menerima 3.190 aduan sepanjang 2022. 2.891 aduan di antaranya diterima oleh kantor pusat dan 299 aduan oleh kantor perwakilan daerah.

"Tiga pihak yang paling banyak diadukan adalah Kepolisian RI sejumlah 861 kasus, Pemerintah Pusat 494 kasus, dan korporasi sebanyak 373 kasus," kata Atnike dalam Laporan Tahunan Komnas HAM RI tahun 2022, Rabu (12/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atnike menjelaskan dari total aduan yang diterima, bentuk hak yang paling banyak dilanggar adalah hak atas kesejahteraan sejumlah 993 kasus, hak memperoleh keadilan sebanyak 987 kasus, serta hak atas rasa aman sebanyak 242 kasus.

Ia menyampaikan sepanjang 2022, ada beberapa kasus menarik perhatian masyarakat yang ditangani Komnas HAM. Di antaranya kasus praktik perdagangan manusia dan perbudakan modern di rumah pribadi Bupati Langkat.

Dalam kasus tersebut, Komnas HAM merekomendasikan penegakan hukum bagi para pihak yang terlibat serta memberikan perlindungan bagi saksi dan korban.

Lalu kasus kekerasan aparat Kepolisian terhadap warga Wadas di Jawa Tengah.

"Komnas HAM merekomendasikan Polda Jateng melakukan evaluasi terhadap langkah pengamanan dalam proses pengukuran tanah," kata dia.

Selain itu, Komnas HAM menangani kasus kematian Brigadir J di mana rekomendasi yang diberikan adalah penegakan hukum pidana dan pelanggaran disiplin.

"Terakhir adalah Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang. Kasus ini terkait dengan persoalan penggunaan kekerasan secara berlebih oleh kepolisian, tata kelola dan komersialisasi sepak bola, serta tanggung jawab korporasi dalam pelanggaran hak asasi manusia," katanya.

(yoa/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER