Pemuda Dilaporkan ke Polisi Usai Sebut Lampung 'Provinsi Dajjal'

CNN Indonesia
Rabu, 12 Apr 2023 16:20 WIB
Akun Tiktok @awbimaxreborn viral usai mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung dan menyebut Lampung tidak maju-maju.
Ilustrasi. (AFP/OLIVIER DOULIERY)
Jakarta, CNN Indonesia --

Akun Tiktok @awbimaxreborn viral usai mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung dan menyebut Lampung tidak maju-maju.

Mengutip Detik, Rabu (12/4), unggahan ini pun direspons oleh netizen yang banyak mendukung aksi kritikannya. Namun kritik tersebut berujung pemilik akun dilaporkan ke polisi.

Dalam akun tersebut, pemuda bernama lengkap Bima Yudho Saputro ini bahkan menyebut dirinya berasal dari Provinsi 'Dajjal' sembari menunjuk slide Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aku berasal dari provinsi ini Dajjal (sembari menunjuk tulisan Lampung)," katanya.

Ia lalu menjelaskan beberapa poin yang menjadi kritikannya. Adapun poin kritik tersebut di antaranya soal banyak jalan rusak yang dibiarkan bertahun-tahun di Lampung.

"Gua sering bahas jalan karena jalan itu kayak infrastruktur yang paling umum dan untuk mobilisasi ekonomi di Lampung, tapi jalan-jalan di Lampung tuh kayak 1 KM bagus, 1 KM rusak terus jalan ditempel tempel doang, ini apa sih, ini pemerintah main ular tangga atau apa," kata dia.

Selain itu, dia juga menyoroti pembangunan Kota Baru di Lampung Selatan yang telah menelan anggaran miliaran rupiah namun mangkrak.

"Contohnya Kota Baru itu dari zaman gua SD sampe sekarang gua nggak pernah denger kabarnya lagi, itu aliran dana dari pemerintah pusat itu ratusan miliar, dan gua nggak tau tuh sekarang udah jadi tempat jin buang anak kali," celotehnya.

Kemudian, Bima juga menyebutkan banyak praktik korupsi yang terjadi di Provinsi Lampung.

"Aduh nggak usah bahas suap di mana-mana udah kayak makanan sehari-hari gitu kan, kayak suap-suap duit kena lo," umpatnya.

Selanjutnya, di sektor pendidikan, pemuda yang kini tinggal di Australia mengatakan bahwa praktik kolusi pun marak di Lampung.

"Gua nggak bilang Lampung itu kekurangan orang pintar ya, Lampung itu banyak banget orang pintar, cuman proses penyaringan peserta didik yang ada di Lampung itu sendiri itu banyak banget kecurangan, bahkan yang berkontribusi itu orang-orang yang bekerja di sektor pendidikan, kayak dosen nitipin anaknya, rektor nitipin ponakannya," terang dia.

Terakhir dia juga mengkritik pemerintah Provinsi Lampung terkait sektor pertanian yang dikatakannya belum stabil.

"Tidak bisa dipungkiri Lampung itu salah satu provinsi yang memproduksi banyak banget hasil pertanian kayak jagung, beras ketan, dan lain-lain. Dan kontribusinya di Lampung sendiri itu sampai 40 persen lebih, dan sektor ini tuh vulnerable yah, kayak fluktuatif gitu nggak bisa stabil dan yang set harga kan yang di pusat juga gitu, gua dulu anjlok, kadang-kadang naik gitu. Eh mohon maaf kadang-kadang bisa kayak kaya raya gitu orang Lampung bisa nyekolahin anaknya ke luar negeri, karena emang sektor pertanian ini sebenarnya kayak main binomo gua rasa," tandasnya.

Atas unggahan itu, Bima diadukan ke Polda Lampung terkait pelanggaran Undang-undang ITE oleh warga bernama Ginda Ansori. Menurut pengadu, apa yang disampaikan Bima merupakan hoaks.

"Jadi atas laporan itu karena saya rasa analisis yang bersangkutan itu jungkir balik dengan mengatakan Lampung tidak maju-maju. Terlebih dia menyebutkan kata Dajjal, saya rasa yang disampaikan dia itu hoaks. Perbuatan yang bersangkutan menurut saya sudah memenuhi unsur perbuatan sebagaimana di dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Ginda, Rabu (12/4).

Saat dikonfirmasi terkait aduan tersebut, Kasubdit V Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, AKBP Heti Patmawati mengatakan telah mengetahui video viral tersebut.

"Iya sudah monitor, tapi belum masuk ke kami laporannya," katanya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Lampung Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, akan memeriksa lebih dulu terkait kasus tersebut.

"Kami cek ke database Laporan dan Pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung," kata dia.

Dia berkata pihaknya telah menerima laporan tersebut dalam bentuk surat.

"Laporan dalam bentuk surat, surat biasa ke Polda Lampung. Biasanya laporan ke SPKT," kata Pandra.

Ia mengatakan setiap laporan dan pengaduan masyarakat akan didalami dahulu Laporannya. "Apakah masuk unsur-unsur pasal pidana yang dilaporkan atau tidak?" katanya.

Baca berita selengkapnya di sini.

(ugo/detik/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER