SA (22), pria karyawan mitra restoran di Atlantis, Ancol, diserahkan di Dinas Sosial DKI Jakarta setelah tertangkap merekam pengunjung wanita di kamar mandi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manosoh mengatakan SA akan ditempatkan di Panti Sosial Bangun Daya 2 untuk dibina.
"Sudah kami diserahkan ke Dinsos untuk dilakukan pembinaan," kata Iverson dalam keterangannya, Rabu (13/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun peristiwa dugaan tindakan asusila SA terjadi pada Minggu (9/4). Iverson mengatakan saat itu, korban berinisial AP ke kamar mandi untuk membersihkan diri usai berenang.
"Korban di kamar mandi melihat seorang pria yang mencoba merekam dirinya. Buru-buru ia melaporkan ke petugas keamanan dan pihak kepolisian," ucapnya.
Setelah itu, SA pun diamankan petugas. Ponsel milik pelaku juga sempat diperiksa untuk mengecek video yang direkam.
Iverson menyampaikan saat didalami, pelaku belum sempat merekam korban. Karena itu, kata dia, unsur pidananya belum terpenuhi.
"Saat handphone-nya diperiksa yang kelihatan hanya dinding-dinding saja, korban belum sempat terekam. Jadi unsur pidana/kasus asusilanya belum terpenuhi," kata dia.
Terkait peristiwa itu, manajemen Ancol telah meminta maaf. Pihak manajemen Ancol menyebut pria tersebut bukan karyawan Atlantis atau karyawan Ancol, melainkan karyawan mitra restoran.
Pihak manajemen menyampaikan pelaku telah diberi sanksi larangan tidak bisa bekerja lagi di lingkungan kawasan wisata Ancol.
"Manajemen juga memfasilitasi korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib dan mendukung sepenuhnya atas seluruh proses hukum yang berlaku atas kejadian ini," dikutip dari keterangan resmi Manajemen Ancol, Rabu.
(dis/tsa)