Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) memutuskan menarik skripsi mahasiswa yang isinya menyinggung suku Tolaki.
Pihak perguruan tinggi akan mengkaji lebih lanjut karya ilmiah mahasiswa tersebut.
Kebijakan itu diputuskan Rektor Unismuh Makassar Prof Dr Ambo Asse usai pertemuan bersama pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Adat Tolaki (LAT) di Ruangan Rektor Unismuh Makassar pada Kamis (13/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atas nama pimpinan Universitas Muhammadiyah Makassar menyatakan menarik skripsi tersebut agar tidak lagi menjadi rujukan dan kutipan oleh siapa pun," tegas Ambo Asse dalam pernyataan sikapnya.
Ambo mengaku skripsi alumni Prodi Pendidikan Sosiologi Unismuh Makassar itu menuai polemik di masyarakat. Judul skripsinya adalah 'Asumsi Masyarakat Bugis Terhadap Ideologi Suku Tolaki di Kolaka Utara'.
Pihaknya pun meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi karena skripsi tersebut. Ambo menegaskan tidak ada niat dalam sebuah karya ilmiah civitasnya yang bermaksud menyinggung suku tertentu.
"Civitas akademika Unismuh Makassar memohon maaf jika skripsi tersebut menimbulkan ketidaknyamanan Suku Tolaki, sama sekali tidak ada niat untuk mencederai semangat kebersamaan antara masyarakat Tolaki dan masyarakat Bugis yang telah terbina selama ini," papar Ambo.
"Kami Civitas akademika menghargai setiap suku dan agama yang ada di Indonesia, dan tidak pernah mendukung pertentangan sara karena tidak sesuai dengan nilai kemuhammadiyahan," lanjutnya.
Ambo juga menghargai proses hukum yang berjalan atas persoalan itu. Pasalnya DPP LAT sebelumnya melaporkan sejumlah akun medsos yang dianggap memprovokasi atas skripsi mahasiswa itu.
"Kami juga menghargai jalur hukum oleh DPP LAT. Dan apabila di kemudian hari ada keputusan pengadilan yang berlaku tetap kami akan mengambil langkah selanjutnya sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelas Ambo.
Sementara itu Sekretaris Jenderal DPP LAT Bisman mengatakan, "Tadi sudah ada kesepakatan bersama, untuk sementara ini, pak rektor sudah menarik sementara skripsi dari ananda Jumardi."
"Untuk selanjutnya tentu pihak rektor akan mengkaji lebih lanjut tentang bagaimana kaidah hukum dan standar ilmiah skripsi ini," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, polemik skripsi ini bermula saat Abstrak penelitian berisi deskripsi yang dianggap merendahkan Suku Tolaki beredar di media sosial. Abstrak penelitian yang heboh itu juga mengundang komentar provokatif.
Pengurus DPP Lembaga Adat Tolaki (LAT) pun melaporkan sejumlah akun media sosial yang membuat viral skripsi itu. Laporan tersebut diadukan ke Polda Sultra.