Wanita yang interupsi di DPR Sri Hartiningsih merupakan korban investasi bodong budidaya lebah koperasi NMSI. Kasus investasi bodong tersebut kini diambil alih oleh Bareskrim Polri.
Pengacara Sri, Hero Subandi mengatakan total terdapat 30 ribu korban investasi bodong budidaya lebah yang berasal dari berbagai wilayah seperti Bali, Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga Sumatra Selatan.
Hero menuturkan dalam kasus investasi itu Koperasi NMSI menggunakan modus kemitraan kerja sama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi awalnya itu ditawari untuk mengajak kerja sama budidaya ternak lebah tempat daerahnya ya di masing-masing wilayah," ujarnya kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (13/4).
Koperasi NMSI, kata Heto, menawarkan para korban untuk membeli satu kotak budidaya lebah senilai Rp1,2 juta dengan dalih akan memberikan keuntungan sebesar Rp400 ribu dalam empat bulan.
Namun, Hero mengatakan koperasi NMSI mempersulit para korban saat mereka ingin berhenti jadi mitra budi daya lebah tersebut.
"Kalau mau lanjut itu dapat Rp400 ribu, diambil ditukar, kalau berhenti dapat Rp 1,6 juta. Belakangan akhirnya yang mau mengajukan panen putus itu sangat sulit," ujarnya.
Sementara itu Sri Hartiningsih mengaku mengalami kerugian sebesar Rp400 juta. Total kerugian keseluruhan korban diperkirakan mencapai Rp1 triliun.
"Adapun untuk modusnya adalah kurang lebih sama dan korban mencapai ribuan orang dengan total kerugian baik dari koperasi NMSI maupun PT MBM sekitar mencapai Rp 1 triliun lebih," ujar Sri.
Sementara itu Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya akan mengambil alih kasus korban investasi bodong itu usai bertemu langsung dengan para korban pada Kamis (13/4) hari ini.
"Keputusan rapat tadi demikian agar bisa ditangani secara komprehensif," ujarnya saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com.
Agus berharap proses pengusutan serta konstruksi kasus tersebut akan terungkap lebih jelas. Ia membantah pernyataan korban yang menyebut kasus tersebut tidak ditangani oleh Polda Jawa Timur (Jatim).
"Berjalan prosesnya hanya mungkin tidak tuntas dan sebagian terhalang dengan proses kepailitan yang diciptakan," katanya.
Rapat kerja Polri dan Komisi III DPR sebelumnya diinterupsi oleh warga yang mengaku sebagai korban koperasi bodong Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI).
Perempuan tersebut berteriak dari balkon ruang rapat saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hendak menjawab pertanyaan dari para anggota Komisi III DPR.
"Minta tolong Pak Kapolri Laporan Polisi kami sudah dua tahun Pak. Sudah ada ribuan orang, Pak," ujar perempuan tersebut sambil berteriak.
(tfq/fra)