Dishub DKI Bakal Rekayasa Lalin di 92 Persimpangan Guna Kurangi Macet
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas di 92 persimpangan dan ruas jalan ibu kota guna mengurangi kemacetan.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo belum menjelaskan secara rinci 92 simpang itu. Ia mengaku tengah mengidentifikasi simpang tersebut.
"Kami akan lakukan manajemen rekayasa ruas jalan dan simpang. Kami identifikasi ada 92 simpang dan ruas jalan yang nanti akan kami rekayasa," kata Syafrin saat meninjau persimpangan traffic light Santa, Jakarta Selatan, Jumat (14/4).
Syafrin mengatakan rekayasa lalu lintas di 92 persimpangan dan ruas jalan itu akan segera dilakukan lantaran bersifat mendesak.
"Iya program penanganan kemacetan jangka mendesak," ujarnya.
Menurutnya, saat ini di Jakarta terdapat beberapa persimpangan yang tidak ada pengaturan belok kiri, sehingga menyebabkan antrean panjang di lampu merah.
Selanjutnya para pengendara dibolehkan belok kiri itu dapat mengurai kemacetan di tempat tersebut.
"Contohnya di simpang yang selama ini diatur dengan traffic light, kemudian dilarang belok kiri, nanti dalam waktu dekat akan kami lakukan pengaturan boleh belok kiri," jelas Syafrin.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebutkan pada kuartal pertama 2022 tingkat kemacetan di Jakarta mencapai sekitar 48 persen.
Sedangkan indeks kemacetan di Jakarta saat ini diperkirakan sudah mencapai di atas 50 persen usai pandemi Covid-19 berakhir.