Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuturkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna akan menjadi Plh (Pelaksana harian) jabatan Wali Kota Bandung yang kosong usai Yana Mulyana terjerat OTT KPK.
Sesuai dengan aturan Menteri Dalam Negeri RI, Ema Sumarna secara otomatis terpilih sebagai Plh Wali Kota Bandung karena ia memiliki jabatan tertinggi kedua dalam Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini merupakan imbas Wali Kota Bandung Yana Mulyana terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK atas dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
Ridwan Kamil mengatakan sudah bertemu dengan Ema Sumarna untuk memastikan pelayanan publik di Bandung tidak terganggu. Ia juga menyebut telah meminta agar Ema Sumarna segera mengambil keputusan terkait mudik Lebaran dan lainnya.
"Sangat sedih. Ini saya tadi ke sana (bertemu Sekda) juga menitipkan pelayanan publik. Warga Bandung insha Allah tidak akan terganggu, karena sudah saya arahkan Sekda Kota Bandung Pak Ema," ucap Ridwan Kamil, Sabtu (15/4).
Yana terjaring OTT KPK pada Jumat (14/4) malam.
"Kegiatan tangkap tangan dilakukan tim KPK dari (Jumat) siang hingga Jumat malam. Beberapa orang yang ditangkap di antaranya, benar, wali kota Bandung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu.
Ali mengatakan OTT tersebut digelar dalam rangka penindakan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi suap.
"Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet," katanya.
Baca selengkapnya di sini.
(del/rds)