Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo tidak anti terhadap kritikan masyarakat terkait proses pembangunan negara.
Pernyataan ini terkait kasus seorang TikToker bermama Bima Yudho Saputro yang mengkritik soal pembangunan di daerah Lampung.
"Kritik itu adalah suatu yang sah dan dilindungi oleh Undang-undang di negara demokrasi, sejauh itu tidak menjadi fitnah dan menyebarkan ujaran kebencian," kata Tenaga Ahli Utama KSP Joanes Joko dalam keterangannya, Sabtu (15/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, yang namanya kritik dan masukan itu jangan dihindari. Presiden Jokowi dan KSP memiliki posisi tegas bahwa kritik perlu diapresiasi."
Joko mengklaim masukan kepada pemerintah juga dijadikan sebagai vitamin untuk mendukung upaya perbaikan pelayanan publik.
Ke depannya, kata Joko, KSP juga akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menanggapi kritik dan masukan dari masyarakat, sehingga kasus seperti Bima tidak terulang.
Joko turut memberikan pesan kepada Bima untuk tidak lelah memberikan masukan dan kritik kepada pemerintah selama itu merupakan hal yang benar.
"Orang tidak akan memberikan kritik kalau dia tidak memperhatikan. Ia memperhatikan karena ada kepedulian, maka ini perlu diapresiasi. Sudah sepatutnya pemerintah daerah dan pemerintah pusat menangkap masukan ini," katanya.
Sebelumnya, TikToker, Bima Yudho Saputro mengatakan keluarganya sempat mendapat ancaman dan intimidasi usai video kritiknya terhadap pemerintah Lampung viral di sosial media.
Melalui unggahan di akun instagram pribadinya @awbimax, Bima menyebut ibunya sempat didatangi oleh aparat kepolisian di tempatnya kerja. Ia juga mengatakan aparat tersebut turut meminta sejumlah data pribadinya.
Polres Lampung Timur kemudian secara resmi mendatangi orang tua Bima dan menyampaikan bahwa polisi akan berpatroli untuk menjamin keamanan keluarga Bima dari oknum.
Dalam pertemuan dengan polisi tersebut, orang tua Bima juga mengatakan bahwa tidak benar ada intimidasi kepada mereka.
Sementara itu, orang tua Bima telah menyampaikan permintaan maaf kepada Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Namun, menurut H. Julaiman selaku ayah Bima, proses hukum tetap akan tetap berjalan.
"Saya sudah bertemu dengan Wakil Bupati Lamtim yang menyarankan kepada saya untuk meminta maaf kepada Bapak Gubernur Lampung atas video viral Bima," kata Julaiman, dalam keterangan tertulis yang diterima CNN Indonesia dari Polres Lampung Timur, Jumat (14/4).
"Saya sudah meminta maaf kepada Gubernur Lampung kemudian Gubernur Lampung sudah memaafkan, namun untuk tindakan hukumnya tetap berjalan," katanya.
(dis/vws)