Korupsi Bandung Smart City, Kadishub Dijatah Uang Buat Lebaran

CNN Indonesia
Minggu, 16 Apr 2023 07:52 WIB
Kadishub Bandung yang jadi tersangka suap Bandung Smart City disebut KPK meminta uang kesepakatan di luar nilai proyek untuk persiapan lebaran tahun ini.
Kadishub Bandung yang jadi tersangka suap Bandung Smart City disebut KPK meminta uang kesepakatan di luar nilai proyek untuk persiapan lebaran tahun ini. (CNNIndonesia/ Adi Maulana Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa DD alias Dadang Darmawan yang merupakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung akan mendapatkan uang suap proyek Bandung Smart City sebagai "persiapan lebaran" tahun ini.

Dalam jumpa pers Minggu (16/4) dini hari, Nurul Ghufron selaku Wakil Ketua KPK menyampaikan DD merupakan satu dari enam tersangka dugaan korupsi yang juga menjerat Yana Mulyana selaku Walikota Bandung saat ini.

Selain Yana dan DD, ada pula KR, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung; BN, Direktur PT SMA; SS, CEO PT CIFO; dan AG, Manager PT SMA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"DD selaku Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung juga menerima uang dari AG melalui KR, karena memerintahkan melakukan pengubahan termin pembayaran kontrak pekerjaan ISP senilai Rp2,5 miliar," kata Nurul.

"Dari 3 termin menjadi 4 termin, dan setelahnya disepakati adanya pemberian uang untuk persiapan menyambut lebaran di tahun ini," lanjutnya.

DD terlibat dalam kasus ini setelah pada Agustus 2022, AG dengan sepengetahuan BN bersama dengan SS, menemui Yana Mulyana di Pendopo Walikota Bandung.

AG mengajak bertemu dengan maksud bisa mengerjakan proyek pengadaan CCTV pada Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Bandung, yang masih dalam program Bandung Smart City.

Pertemuan itu sendiri difasilitasi KR selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung.

Hingga pada Desember 2022, SS, KR, dan Yana Mulyana bertemu. Pada pertemuan ini, ada pemberian uang dari SS kepada Yana Mulyana sekaligus membahas pengondisian PT CIFO sebagai pelaksana pengadaan ISP di Dishub Pemkot Bandung.

Namun PT CIFO juga ikut serta dalam proyek tersebut melalui aplikasi e-catalogue.

"Setelah pertemuan itu, diduga ada penerimaan uang oleh DD melalui KR dan juga YM yang diterima melalui RH sebagai Sekretaris Pribadi sekaligus orang kepercayaan YM yang bersumber dari SS," kata Nurul.

"Setelah DD dan YM menerima uang, KR menginformasikan kepada RH dengan mengatakan 'every body happy'," lanjutnya.

"Atas pemberian uang tersebut, PT CIFO dinyatakan sebagai pemenang proyek penyediaan jasa internet (ISP) di Dishub Pemkot Bandung dengan nilai proyek Rp2,5 miliar," kata Nurul.

KPK menyebut barang bukti yang ditemukan dalam kegiatan tangkap tangan ini berupa uang dalam bentuk pecahan mata uang rupiah, dolar Singapura, dolar Amerika, ringgit Malaysia, yen dan bath.

"Serta sepasang sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan cokelat dengan total seluruhnya setara senilai Rp924,6 juta," kata Nurul.

BN, SS dan AG yang diduga sebagai pemberi suap diduga melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang 31/1999 juncto 20/2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sedangkan Yana Mulyana, DD dan KR yang diduga sebagai penerima diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang 31/1999 juncto 20/2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Terkait kebutuhan penyidikan, selanjutnya para tersangka dimaksud ditahan tim penyidik masing-masing selama 20 hari terhitung mulai tanggal 15 April sampai 4 Mei 2023," kata Nurul.

(end)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER