Yudo Andreawan Jalani Tes Kejiwaan selama Satu Minggu di RS Polri

CNN Indonesia
Minggu, 16 Apr 2023 19:05 WIB
Polda Metro Jaya masih menunggu hasil observasi dokter untuk melakukan penahanan terhadap pelaku keonaran di beberapa tempat umum Yudo Andreawan (25). Arsip Istimewa
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya melalui Subdit Ranmor Ditreskrimum menunggu hasil observasi dokter untuk melakukan penahanan terhadap pelaku keonaran di beberapa tempat umum Yudo Andreawan (25) yang videonya viral di media sosial.

"Betul, penyidik menunggu hasil observasi yang bersangkutan. Kita belum melakukan penahanan," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah menurut keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.



Yuliansyah menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil observasi kejiwaan dari dokter yang dilakukan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Petunjuk dokter yang bersangkutan dilakukan observasi dulu selama satu minggu di RS Kramat Jati," jelasnya.

Sebagai informasi Yudo Andreawan menjadi perbincangan lantaran dirinya viral di media sosial karena kerap berbuat onar di tempat umum.

Pria yang juga tercatat sebagai mahasiswa S2 di sebuah universitas negeri ini juga disinyalir telah melakukan 17 tindakan tidak menyenangkan di tempat umum.

Seperti mengamuk di stasiun, menghina petugas, mengamuk di kampus, mengacak-acak sebuah klinik, hingga melakukan kekerasan terhadap temannya.

Akibat perlakuan Yudo, salah satu temannya yang merasa terancam akhirnya melakukan pelaporan dan telah diamankan pihak kepolisian pada hari Jumat (14/4) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Polisi mengenakan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan atau Pasal 351 tentang penganiayaan dengan pidana penjara satu sampai lima tahun.

(antara/gil)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK