Mabes Polri Bakal menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) serta Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dalam proses seleksi penerimaan anggota.
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo mengatakan langkah itu dilakukan sebagai pendeteksi dini paham radikal dan perilaku menyimpang para calon anggota Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi memandang hal itu juga dapat semakin melengkapi tes seleksi yang dilakukan. Nantinya, kata dia, para calon anggota juga akan dilakukan pengecekan karakter, kepribadian hingga mental sebagai syarat penerimaan.
"Polri ingin mereka yang masuk Akpol, Bintara dan Tamtama tidak terpapar paham radikal dan perilaku menyimpang, dan intoleran" ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (20/4).
Dalam proses pendeteksian tersebut, Dedi mengatakan, nantinya juga akan dibantu oleh alat milik Densus 88 yang dapat mendeteksi paham radikal berbentuk kuesioner fisik dan CAT (computer assisted translation).
"Nanti akan dikaji terlebih dahulu tools yang dimiliki oleh Densus dan dilakukan demo sebelum diterapkan dalam tahapan seleksi," ujarnya.
Selain itu, Dedi menyebut nantinya pihaknya juga akan bertukar data dengan BNPT terkait penyebaran paham radikalisme.
Ia mengatakan selain berfungsi dalam proses seleksi, data tersebut juga akan digunakan untuk penilaian pembinaan karier bagi anggota Polri.
"Dalam rangka deteksi dini perilaku radikalisme dan intoleransi calon anggota Polri, kita akan bentuk tim khusus untuk pembahasan lebih lanjut," kata dia.
(tfq/kid)