Sarban (51) berdesak-desakan bersama enam anggota keluarganya di sepeda motor roda tiga menempuh jalur Pantai Utara (Pantura) demi pulang ke Indramayu, Jawa Barat.
Di tengah terik Matahari, Kamis (20/4), rombongan ini beristirahat di Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi. Tampak sejumlah barang bawaan turut mengisi gerobak sepeda motor itu.
Tahun ini, menjadi kali pertama Sarban membawa keluarganya menggunakan sepeda motor roda tiga merek Viar warna merah itu untuk mudik ke Indramayu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Biasanya, Sarban dan keluarga selalu menggunakan bus untuk pulang ke kampung halaman. Namun, tiket bus yang semakin mahal, membuatnya harus memutar otak.
"(Kalau naik bus) Rp250 ribuan per orang, biasanya Rp100 ribu, sekarang Rp250 ribu," kata dia saat ditemui di Pos Pelayanan Kedung Waringin, Kamis (20/4).
Sarban mengaku pilihannya mudik menggunakan sepeda motor roda tiga ini lantaran jauh menghemat biaya. Ia mengaku baru menghabiskan Rp70 ribu untuk membeli bensin selama perjalanan dari Tangerang menuju Kedung Waringin.
Tak hanya soal biaya, Sarban juga mengaku ingin mencoba sesuatu yang baru di mudik Lebaran tahun ini. Karenanya, sepeda motor roda tiga ini menjadi pilihan.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi 25,13 juta orang akan mudik menggunakan sepeda motor tahun ini. Jumlah itu mewakili 20,3 persen dari total pemudik yang diperkirakan mencapai 123,8 juta orang.
Prediksi ini jauh lebih tinggi ketimbang perkiraan 2022, yaitu 17 juta orang mudik menggunakan motor.
"Kami mengimbau masyarakat tidak menggunakan sepeda motor untuk mudik jarak jauh karena potensi untuk terjadi kecelakaannya sangat tinggi," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan resminya.
Praktisi keselamatan berkendara Jusri Pulubuhu sempat memperingatkan risiko kelelahan akibat berkendara sepeda motor saat mudik. Hal itu dikatakannya terkait seorang istri yang tertinggal motor suaminya saat mudik di Pekalongan.
"Iya ini menjadi bagian dari kelelahan," kata dia, Selasa (18/4).
Jusri pun menyarankan pemudik roda dua untuk membuat manajemen perjalanan sehingga pengendara dapat beristirahat teratur. Jika perlu, katanya, ganti moda transportasi mudik ke angkutan umum.
"Sekarang itu kan banyak mudik gratis dari instansi-instansi maupun pemerintah," kata dia.
Merespons soal risiko itu, Sarban tak terlalu ambil pusing. Menurutnya, selama dirinya selalu berhati-hati dalam berkendara, pasti akan selamat sampai tujuan.
"Bisa selamet ya, pelan-pelan saja jalannya," ucap dia.
Selain itu, dirinya sudah berencana mengendarai motor secara bergantian dengan keluarganya agar tak kelelahan. Dia pun yakin rombongan bisa sampai di kampung halaman dengan selamat.
"Iya ini sudah tiga kali (istirahat) kan dari Tangerang ke sini istirahatnya," ujar Sarban.
Sejauh ini, UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tak secara eksplisit mencantumkan motor roda tiga.
Pasal 137 ayat (3) menyebut "Angkutan barang dengan Kendaraan Bermotor wajib menggunakan mobil barang."
Ayat selanjutnya mencantumkan larangan "Mobil barang dilarang digunakan untuk angkutan orang," dengan sejumlah pengecualian, termasuk kondisi daerah yang belum memadai dalam hal rasio kendaraan bermotor dan kondisi jalannya.
"Jika ditemukan mobil bak terbuka yang mengangkut penumpang maka akan dikenakan sanksi tilang," demikian dikutip dari akun Facebook Divisi Humas Polri.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan tetap akan menertibkan para pemudik, terlebih yang membawa angkutan berlebih.
"Iya diputar balik, dihentikan diturunkan, diingatkan," kata Latif di Jakarta, Kamis (20/4).
"Pelanggaran yang tentunya tidak sesuai dalam berkendara; muatan berlebihan, tidak menggunakan helm, melawan arah dan sebagainya. Jadi semua pelanggaran tidak boleh," tandas dia.
(arh/dis/arh)