Sopir Fortuner Masuk Jalur Rel KA di Banyumas Jadi Tersangka
Polisi menetapkan pengemudi mobil Fortuner bernama Candra yang masuk jalur rel kereta api melalui perlintasan di Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah sebagai tersangka.
"Betul (sudah ditetapkan tersangka), tadi sore," kata Kasat Reskrim Polres Banyumas Kompol Agus Supriadi saat dikonfirmasi, Kamis (20/4).
Agus kembali menerangkan peristiwa masuknya mobil Fortuner itu terjadi pada Rabu (19/4) sekitar pukul 03.15 WIB. Saat itu, palang pintu perlintasan yang dijaga oleh Jaryanto dalam kondisi akan menutup karena akan ada kereta yang akan melintas.
Namun, di saat bersamaan melaju mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B-1954-NCQ yang dikemudikan oleh Candra menerobos palang pintu kereta.
"Lalu mobil masuk ke jalur rel hilir dan mobil melaju sekitar kurang lebih 1 km, tepatnya diatas KM 416+ 400/500 BH (jembatan sungai kali angin) dan mobil berhenti," ucap Agus.
Kemudian, petugas jaga palang pintu menghubungi pihak Stasiun Sumpiuh dan menginformasikan supaya kereta api dialihkan ke jalur rel yang tidak terdapat mobil tersebut.
Setelah dirasa aman dan tidak ada kereta yang akan melintas di jalur tersebut, petugas jaga pintu lantas mengevakuasi penumpang dan barangnya ke rumah penduduk.
"Atas adanya kejadian tersebut PT. KAI Daop 5 mengalami kerugian berupa bantalan kayu rel kereta rusak sebanyak 6 batang, total kerugian Rp6.612.000,00 dan dilaporkan di Polresta Banyumas," tutur Agus.
Dalam kasus ini, pengemudi mobil Fortuner bernama Candra itu dikenakan Pasal 194 KUHP yang berbunyi 'barangsiapa dengan sengaja menyebabkan bahaya bagi lalu lintas umum yang memakai kekuatan uap (stoom) atau kekuatan bergerak dengan memakai mesin yang lain, pada jalan kereta api atau jalan trem, dihukum penjara selama-lamanya lima belas tahun.
Sebelumnya, polisi polisi menyebut pengemudi Toyota Fortuner yang masuk jalur rel kereta api melalui perlintasan sebidang di Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dalam pengaruh narkoba jenis sabu.
Kasat Reskrim Polres Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan pengemudi mobil itu sudah mengonsumsi sabu sejak berangkat dari Jambi pada Senin (17/4).
Akibat konsumsi sabu itu, kata Agus, ada efek yang dialami oleh pengemudi Fortuner tersebut. Salah satunya, yang bersangkutan mengalami halusinasi.
(dis/asa)