Kronologi Perusakan Pos Polisi Kupang: Dipicu Futsal, Prajurit Diusut
Masalah antar-prajurit TNI dan Polri saat futsal disebut jadi pemicu perusakan rumah dinas Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Johni Asadoma, pos polisi, dan pembakaran mobil patroli. Berikut kronologinya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun CNNIndonesia.com, rumah dinas Johni yang berada di Jalan Soeharto, Kelurahan Naikoten Satu, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, NTT, dilempari oleh puluhan orang berpenutup wajah.
Korbannya setidaknya pos polisi Kelurahan Lahi Lai Bisi Kopan (LLBK), Kecamatan Kota Lama; satu mobil patroli polisi di dekat pospol itu; pos polisi Kanaan, di Jalan Sudirman, Kelurahan Nunleu; satu unit sepeda motor dinas polisi; satu mobil milik Polsek Oebobo.
Aksi tersebut sempat membuat warga Kota Kupang panik dan takut untuk ke luar rumah. Sejumlah grup WhatsApp lantas dipenuhi imbauan agar warga tetap berada di dalam rumah.
Peristiwa itu diduga dipicu oleh bentrokan antara anggota Denpom 01-IX/Kupang dengan anggota Polda NTT saat pertandingan futsal di Gor Oepoi Kota Kupang, Rabu (19/4).
Merespons insiden itu, Kapolda NTT dan pejabat utama Polda NTT melakukan pertemuan dengan Kepala Staf Komando Resor Militer (Kasrem) 161/Wira Sakti, Kasiter Kasrem 161/Wira Sakti, Danbrigif 21/Komodo, Danyonif 743/PSY, Wadandenpom 01-IX/Kupang, di Aula Lantai III Mapolda NTT, Kamis (20/4).
"Pertandingan final futsal tersebut bukan antara TNI vs Polri tetapi antara tim futsal Polda NTT vs tim futsal P dan K TTS," tutur Johni.
"Tetapi kemudian di dalam pertandingan tersebut terjadi kesalahpahaman di mana ada anggota yang melompat atau terjatuh ke bawah kemudian akan dilindungi, diajak keluar oleh anggota PM," ungkapnya.
"Ini adalah kesalahpahaman yang terjadi yang menyebabkan bentrok antara anggota Polri dan PM TNI AD," imbuh dia.
Prajurit bersalah ditindak
Johni mengklaim situasi sudah kondusif. Ia menyatakan keributan tersebut dianggap sudah selesai dan Anggota Denpom 01-IX/Kupang yang saat itu bertanggung jawab pun sudah meminta kepada panitia untuk menghentikan pertandingan meski baru berjalan setengah babak.
Hal itu bertujuan guna menghindari bahaya keributan yang lebih besar.
Ia menambahkan Polri bersama TNI telah membentuk tim investigasi guna memproses kasus tersebut secara transparan.
"Kemudian, semua yang hadir berkomitmen untuk melakukan tindakan ke dalam proses yang terlibat dan hasil investigasi tersebut diserahkan kepada masing-masing kesatuan yang akan melakukan penindakan proses hukum terhadap anggotanya yang terlibat," kata Johni.
Kapolda juga menambahkan Polri dan TNI secara bersama-sama akan membangun kembali fasilitas termasuk pos-pos pengamanan yang dirusak.
Polri dan TNI, lanjutnya, juga akan melaksanakan patroli gabungan untuk memberi rasa aman kepada warga, terlebih mendekati hari raya Idulfitri 1444 H.
"Kita juga mengimbau kepada seluruh anggota untuk menahan diri tidak melakukan tindakan-tindakan provokatif, tidak terpancing hasutan-hasutan dan tidak melaksanakan tindakan anarkis," ucap Johni.
Lihat Juga :Bentrok TNI-Polisi Bang Yos: Kecemburuan Sosial Sumber Konflik TNI-Polisi |
Sementara itu, Kasrem 161/Wira Sakti Kolonel Cpl Simon Petrus Kamlasi menegaskan TNI bakal memproses hukum prajurit yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut.
Investigasi yang dilakukan TNI-Polri nantinya memerlukan banyak waktu karena menurut Simon bukti-bukti tidak cukup hanya sekadar video yang viral di media sosial saja.
"Namun, pada intinya komitmen kita yang paling krusial saat ini adalah bahwa kita kendalikan keadaan sehingga tidak terjadi keributan lanjutan karena ini juga masuk dalam suasana keagamaan," ucap Simon.
(ryn/arh)