One Way Jalur Puncak Disetop, Kembali Dua Arah
Kepolisian menghentikan sistem satu arah atau one way di Jalan Raya Puncak, Bogor, ke arah Jakarta pada Minggu (23/4). Kini, jalur itu sudah melayani dua arah.
"Kondisi lalu lintas jalur puncak per 17.30 sudah kami normalkan dua arah," ujar Kapolres Bogor, Iman Imanuddin, seperti dikutip kantor berita Antara.
Lihat Juga : |
Polisi sempat menerapkan one way ke arah Puncak pada pukul 08.00-12.00 WIB. Setelah itu, diberlakukan sistem one way ke arah Jakarta.
Menurut Iman, seluruh penerapan rekayasa lalu lintas itu dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan dariCianjur dan Puncak menuju Jakarta karena begitu banyak kendaraan wisatawan di sepanjang jalur tersebut.
Titik kepadatan itu berada di tempat-tempat wisata, seperti di Gunung Mas, Masjid Attawun, Simpang Taman Safari, Pasar Cisarua, Megamendung, dan Pasir Muncang.
Iman mengatakan kendaraan yang keluar dan masuk kawasan Puncak pada H+1 Lebaran dari Minggu pagi hingga sore diperkirakan mencapai 28.000 kendaraan.
Setelah polisi menghentikan sistem satu arah, kini kendaraan roda dua dan empat sudah diperbolehkan melintas dari arah Jakarta maupun ke arah Puncak, Bogor.
(has)