Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) Kemenkumham Heni Yuwono menyatakan sipir Lapas Rajabasa, Bandar Lampung, Dhawank Delvi belum dicopot seusai kasus dugaan pamer gaya hidup mewah di media sosial.
Heni menjelaskan proses pemeriksaan masih bergulir di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Lampung.
"Info dari Kakanwil untuk saat sekarang petugas Lapas ditarik ke kantor wilayah," ujar Heni saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Senin (24/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengungkapkan pemeriksaan masih berproses dan belum ada keputusan apa pun selain penarikan ke kantor wilayah.
"Sedang proses pemeriksaan, sementara pegawai tersebut ditarik ke kantor wilayah," tutur dia.
Heni menambahkan Ditjen PAS turut melakukan monitoring terhadap proses pemeriksaan tersebut.
"Dari Ditjen PAS tentunya melakukan arahan dan monitoring-evaluasi untuk tidak memamerkan gaya hidup hedon dan menerapkan pola hidup sederhana bagi seluruh jajaran petugas pemasyarakatan di Indonesia," tandasnya.
CNNIndonesia.com sudah menghubungi Kakanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing melalui pesan tertulis dan sambungan telepon. Namun, yang bersangkutan tidak memberi respons.
Sebelumnya, Dhawank Delvi menjadi perbincangan publik dalam beberapa waktu terakhir setelah postingan foto-foto dan video yang memamerkan kekayaannya di media sosial diviralkan oleh akun Twitter @PartaiSocmed.
Dhawank disebut mempunyai rumah mewah, motor Harley Davidson, hingga bisa membangun rumah sakit.
Aset tersebut dinilai mencurigakan lantaran tidak sesuai dengan gaji yang diterima sebagai sipir.
Akun Twitter @PartaiSocmed juga mengunggah video Dhawank dan istrinya pergi umrah dengan menggunakan pesawat kelas bisnis (business class). Bahkan, ia juga dikabarkan memiliki fasilitas kolam renang di rumahnya.
"Bahkan sipir penjara di Lampung pergi umrah dengan pesawat business class. Belum lagi rumahnya yang ada kolam renangnya. Perlu kita ramaikan?" demikian dikutip dari akun Twitter @PartaiSocmed.
(ryn/arh)