Polres Jombang, Jawa Timur mengaku sudah memeriksa Peneliti Astronomi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin, terkait kasus ancaman kepada warga Muhammadiyah.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan Andi sudah menjalani pemeriksaan di Polres Jombang, pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB.
"Untuk terlapor [Andi Pangerang] sudah datang tadi, kooperatif, sudah kami mintai keterangan awal," kata Aldo saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Selasa (25/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aldo menyebut pemeriksaan ini masih tahap awal penyelidikan. Polisi tengah mengumpulkan bukti serta mendalami unsur pasal yang dilanggar.
Polisi masih memulangkan dan belum menahanan Andi. Pasalnya status hukum yang bersangkutan juga masih sebagai saksi terlapor.
"Iya tahap awal, terus kami pulangkan sambil kami dalami terkait unsur pasalnya nanti, pembuktiannya sedang berproses semuanya. Status [Andi] masih saksi," ucapnya.
Aldo mengatakan, polisi tak melakukan pelarangan Andi untuk berpergian. Pasalnya dia diketahui hanya berkunjung ke rumah orang tuanya di Jombang, yang bukan merupakan alamat aslinya.
"Kalau terkait itu, kami masih mempersilakan saja, karena status masih saksi tidak ada pengekangan, sambil nunggu proses seperti apa mekanismenya," katanya.
Selain memeriksa Andi, Polres Jombang juga memintai keterangan saksi terlapor yang merupakan perwakilan dari Muhammadiyah Jombang.
"Dari pelapor sendiri sudah dua orang perwakilan Muhammadiyah Jombang, dari terduga sendiri satu orang atas nama AP," ujarnya.
Langkah penanganan kasus ini selanjutnya, kata dia, Polres Jombang juga masih berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur.
"Masih kami komunikasikan juga dengan Polda [Jatim] terkait masalah penanganannya," ucap dia.
Selain di Jombang, Andi Pangerang juga dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh PP Pemuda Muhammadiyah.
Andi Pangerang dilaporkan terkait pernyataanya di media sosial yang bernada mengancam warga Muhammadiyah.
(frd/ain)