IMM DKI Ancam Geruduk Kantor BRIN Jika Polisi Tak Tahan Andi Pangerang

CNN Indonesia
Selasa, 25 Apr 2023 21:30 WIB
Polres Jombang, Jawa Timur mengaku sudah memeriksa Andi terkait kasus ancaman kepada warga Muhammadiyah. Andi tak ditahan karena masih jadi saksi. (Arsip Pribadi)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah DKI Jakarta mengancam bakal turun ke jalan dan menggeruduk kantor BRIN jika Andi Pangerang Hasanuddin tak ditahan buntut pernyataannya yang bernada mengancam.

Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah DKI Jakarta Ari Aprian bersama sejumlah mahasiswa lainnya hari ini berniat melaporkan Andi ke Polda Metro Jaya.

Namun, Ari akhirnya hanya membuat pengaduan masyarakat, sebab Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah sudah lebih dulu membuat laporan di Bareskrim Polri.

Atas laporan yang dilayangkan oleh PP Pemuda Muhammadiyah itu, Ari berharap pihak kepolisian bisa segera menindaklanjutinya.

"Apabila dalam 3x24 jam ternyata laporan ini belum ada perkembangannya, jangan sampai salahkan kami kader ikatan mahasiswa Muhammadiyah DKI Jakarta akan turun ke jalan meminta AP Hasanuddin ini ditahan terkait dampak pernyataannya," kata Ari di Polda Metro Jaya, Selasa (25/4).

"Baik itu kantor BRIN akan kita geruduk. Kita mendesak aparat kepolisian untuk menindaklanjuti laporan ini," sambungnya.

Ari menyampaikan desakan pihaknya agar kepolisian segera menahan Andi bukan tanpa alasan. Sebab, kata dia, sudah ada beberapa pihak yang mencoba mencari-cari keberadaan Andi.

"Kemarin kita lihat kawan-kawan di daerah mencari alamat AP Hasanuddin. Itu yang tidak kami inginkan," ucap dia.

Sebelumnya, unggahan peneliti astronomi BRIN Andi Pangerang bernada mengancam warga Muhammadiyah viral di media sosial.

Pernyataan Andi itu mengomentari pernyataan peneliti BRIN lain, Thomas Jamaluddin terkait dengan perbedaan metode penetapan hari lebaran 2023.

Buntutnya, Andi dilaporkan oleh Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah ke Bareskrim Polri terkait ancaman pembunuhan yang disampaikan melalui media sosial.

Laporan tersebut diterima dengan Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 25 April dengan nama pelapor Nasrullah selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah.

Sudah diperiksa dan tak ditahan

Di sisi lain, Polres Jombang, Jawa Timur mengaku sudah memeriksa Andi terkait kasus ancaman kepada warga Muhammadiyah.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan Andi sudah menjalani pemeriksaan di Polres Jombang, pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB.

"Untuk terlapor (Andi Pangerang) sudah datang tadi, kooperatif, sudah kami mintai keterangan awal," kata Aldo saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Selasa (25/4).

Aldo menyebut pemeriksaan ini masih tahap awal penyelidikan. Polisi tengah mengumpulkan bukti serta mendalami unsur pasal yang dilanggar.

(dis/ain)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK