Mahasiswa Muhammadiyah Usul BRIN Dibubarkan karena Acap Kontroversial
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah DKI Jakarta mendesak BRIN dibubarkan karena dianggap kerap mengeluarkan pernyataan kontroversial.
Desakan ini imbas pernyataan yang disampaikan peneliti astronomi BRIN Andi Pangerang yang bernada mengancam warga Muhammadiyah.
"Kalau memang BRIN tidak sesuai dengan harapan dibentuknya BRIN, kita mengusulkan BRIN dibubarkan dan para peneliti dikembalikan ke kementerian lembaga terkait sebelumnya," kata Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah DKI Jakarta, Ari Aprian di Polda Metro Jaya, Selasa (25/4).
Ari menyebut ini bukan kali pertama BRIN membuat pernyataan kontroversial. Kata dia, beberapa waktu lalu BRIN juga membuat pernyataan terkait ancaman gelombang besar akan melanda Indonesia.
"Tapi itu dibantah BMKG, sehingga kami mempertanyakan kok BRIN ini selalu hal-hal yang kontroversial yang ditonjolkan kepada publik," ucap dia.
Ari meminta pemerintah melakukan evaluasi BRIN agar tak ada lagi pernyataan-pernyataan kontroversial yang dibuat lembaga tersebut.
"Karena BRIN ini lembaga baru di Indonesia, tapi yang diharapkan menghasilkan inovasi dan riset yang akan berdampak pada negara kita ke depan, tetapi lebih menghasilkan hal-hal kontroversial," tuturnya.
Peneliti dilaporkan ke polisi
Sebelumnya Andi mengeluarkan pernyataan bernada mengancam warga Muhammadiyah di media sosial yang kemudian viral.
Pernyataan Andi itu mengomentari pernyataan peneliti BRIN lain, Thomas Jamaluddin, terkait perbedaan metode penetapan hari Lebaran 2023.
Buntutnya, Andi dilaporkan Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah ke Bareskrim Polri terkait ancaman pembunuhan yang disampaikan melalui media sosial.
Laporan tersebut diterima dengan Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 25 April dengan nama pelapor Nasrullah selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah.
Di sisi lain, Polres Jombang, Jawa Timur mengaku sudah memeriksa Andi terkait kasus ancaman kepada warga Muhammadiyah.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan Andi sudah menjalani pemeriksaan di Polres Jombang, pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB.
"Untuk terlapor [Andi Pangerang] sudah datang tadi, kooperatif, sudah kami mintai keterangan awal," kata Aldo saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Selasa (25/4).
Aldo menyebut pemeriksaan ini masih tahap awal penyelidikan. Polisi tengah mengumpulkan bukti serta mendalami unsur pasal yang dilanggar.
BRIN minta maaf
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko, telah menyampaikan permintaan maaf kepada warga Muhammadiyah.
"BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan," kata Handoko melalui keterangan resmi, Selasa (25/4).
Sementara itu, lewat surat yang ditandatangani Senin kemarin, Andi juga telah meminta maaf.
"Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh warga Muhammadiyah yang merasa tersinggung dengan komentar saya tersebut," tulis Andi.
Ia mengaku komentarnya di media sosial Facebook pada Minggu (23/4) yang mengancam membunuh warga Muhammadiyah dibuat karena dipicu emosi. Pasalnya, rekan kerjanya di BRIN yakni Thomas Djamaluddin diserang sejumlah pihak.
Permintaan maaf juga disampaikan oleh Thomas lewat akun Facebook pribadinya.
"Dengan tulus saya memohon maaf kepada Pimpinan dan warga serta teman-teman Muhammadiyah. Semoga kesatuan umat bisa segera terwujud," kata Thomas sembari mengunggah gambar berisi tulisan permintaan maaf dan klarifikasinya.
(ptr/fea)