Polda Sumut Dalami Harta AKBP Achiruddin Terkait Gaya Hidup Mewah

CNN Indonesia
Kamis, 27 Apr 2023 13:03 WIB
Kabid Humas Polda Sumut mengatakan soal dugaan harta dan kekayaan eks Kabag Bin Ops Ditnarkoba AKBP Achiruddin Hasibuan lagi didalami Itwasda.
Tim dari Polda Sumut saat menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia, Medan, Rabu (27/4). (Dok. Arsip Istimewa)
Medan, CNN Indonesia --

Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) kini mendalami dugaan harta kekayaan milik AKBP Achiruddin Hasibuan yang terlibat dalam penganiayaan seorang mahasiswa bersama anaknya, Aditya Hasibuan beberapa waktu lalu. 

Pasalnya AKBP yang merupakan mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut itu terpantau memamerkan gaya hidup mewahnya di media sosial, selain itu LHKPN yang berada di laman KPK pun 'dicium' janggal oleh netizen.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan saat ini Inspektorat Pengawas Daerah (Itwasda) Polda Sumut mendalami sumber harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya sedang didalami Itwasda," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (27/4).

Nantinya akan didalami apakah harta milik AKBP Achiruddin wajar atau tidak.

"Tentu akan diperiksa nantinya," ucapnya.

AKBP Achiruddin Hasibuan ternyata memiliki hobi otomotif mengendarai motor gede alias moge.

Ia terlihat piawai mengendarai Harley-Davidson seperti diunggah di akun Instagramnya @achiruddinhasibuan. Pada sejumlah postingan, ia juga memamerkan motor asal Amerika Serikat itu dalam kegiatan touring bersama rekannya.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra pun menyoroti gaya hidup mewah yang dipamerkan AKBP Achiruddin Hasibuan di akun Instagramnya.

"Berdasarkan pemantauan LBH Medan diduga AKBP tersebut sering memamerkan kekayaannya atau gaya hidup mewah (flexing) dengan salah satunya diduga menunjukan menggunakan moge dalam hal ini diduga Harley Davidson," kata Irvan Saputra.

Irvan mendesak kasus ini diusut agar tidak ada terjadinya diskriminasi atas penegakan hukum.

"Padahal memamerkan gaya hidup mewah sudah dilarang dalam profesi polri yaitu dalam Etika Kepribadian sebagai mana diatur dalam Pasal 13 Huruf G angka 2 dilarang memamerkan kekayaannya/gaya hidup mewah," sebutnya.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari laman KPK, perwira menengah itu kali terakhir melaporkan hartanya pada 2021 silam. Dia melaporkan itu pada jabatan Kanit 1 subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Pada laman itu tercatat Achiruddin memiliki total harta senilai sekitar Rp467 juta (Rp467.548.644), dengan rincian, sebagai berikut:

Achiruddin tercatat memiliki sebuah tanah seluas 566 m2 di Kabupaten/Kota Medan senilai Rp46.330.000 (hasil sendiri). Lalu, dia juga memiliki mobil Toyota Fortuner Minibus Tahun 2006 senilai Rp370 juta (hasil sendiri).

Selain itu, Achiruddin juga memiliki Kas dan setara kas senilai Rp51,2 juta. Dalam LHKPN tersebut, dia tercatat tidak memiliki hutang. Sehingga, total harta kekayaan yang dia miliki senilai Rp467.548.644.

Dari laman e-LHKPN KPK diketahui sebelum 2021, Achiruddin melaporkan harta pada 2011 silam ketika dia masih berdinas di Polres Binjai Sumatera Utara dengan jabatan sebagai Kepala Satuan Narkoba. Harta yang dilaporkan pada 2011 itu pun totalnya sama persis dengan laporan pada 2021 silam yakni Rp467.548.644.

Kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan terhadap Ken Admiral terus menjadi pembicaraan. Penganiayaan itu membuat AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut. Tak hanya itu, Aditya Hasibuan juga telah ditahan.

Selain itu pada Rabu (26/4) petang lalu tim penyidik Polda Sumut pun telah melakukan penggeladahan rumah AKBP Achiruddin di Medan.

(fnr/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER