BPOM Perintahkan Indofood 3 Langkah Usai Kasus Indomie Ayam Spesial

CNN Indonesia
Kamis, 27 Apr 2023 17:26 WIB
BPOM menginstruksikan seluruh pelaku usaha termasuk PT Indofood menyiapkan mitigasi risiko menyusul ditariknya Indomie ayam spesial di Taiwan.
Ilustrasi mi instan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan para pelaku usaha, termasuk PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, untuk menyiapkan mitigasi risiko menyusul kasus ditariknya Indomie rasa ayam spesial dari peredaran di Taiwan.

Penarikan produk tersebut disebabkan otoritas Taiwan melaporkan temuan zat karsinogenik etilen oksida (EtO) dalam Indomie rasa ayam spesial.

Tiga langkah mitigasi itu, pertama, pelaku usaha diwajibkan menjaga keamanan, mutu, dan gizi produk pangan olahan yang diproduksi dan diekspor serta memastikan bahwa produk sudah memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor.

Kedua, pelaku usaha diminta memastikan penanganan bahan baku yang digunakan untuk seluruh produk baik lokal maupun ekspor agar tidak tercemar residu pestisida EtO.

"Dengan cara memilih teknologi pengawetan bahan baku dengan menggunakan metode non fumigasi seperti sterilisasi uap pada pra-pengapalan," kata BPOM dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (27/4).

"Kemudian meminimalkan penggunaan bahan tambahan pangan yang mengandung residu EtO pada proses produksi dan atau menggunakan teknik pengolahan suhu tinggi untuk memastikan EtO menguap maksimal," lanjut BPOM.

Ketiga, pelaku usaha pangan diminta melakukan pengujian residu EtO di laboratorium terakreditasi untuk persyaratan rilis produk ekspor dan melaporkan kepada BPOM.

BPOM pun menyatakan mereka telah melakukan audit investigatif sebagai tindak lanjut terhadap hasil pengawasan otoritas kesehatan Kota Taipei, dan industri telah melakukan langkah-langkah mitigasi risiko untuk memastikan residu EtO memenuhi ketentuan.

Di antaranya, mengidentifikasi bahan baku yang potensial mengandung residu EtO, menetapkan persyaratan CoA residu EtO pada bahan baku impor, menetapkan persyaratan evaluasi pemasok tidak menggunakan EtO untuk bahan baku lokal.

Kemudian, melakukan pengujian residu EtO di laboratorium internal yang terakreditasi sebagai bagian dari monitoring rutin kesesuaian spesifikasi bahan baku di sarana produksi maupun untuk rilis produk ekspor.

BPOM juga memastikan mi instan merek Indomie rasa ayam spesial produksi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk masih aman dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia.

BPOM menjelaskan penarikan produk Indomie tersebut di Taiwan disebabkan terdapat perbedaan EtO dalam produk makanan antara Taiwan dan Indonesia. Taiwan tidak memperbolehkan EtO pada pangan, sementara Indonesia masih memperbolehkan.

"Di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar," kata BPOM.

BPOM menyebut otoritas kesehatan Kota Taipei melaporkan keberadaan EtO pada bumbu produk mi instan merek 'Indomie Rasa Ayam Spesial' sebesar 0,187 mg/kg (ppm).

Selanjutnya, metode analisis yang digunakan oleh Taiwan FDA adalah metode penentuan 2-Chloro Ethanol (2-CE), yang hasil ujinya dikonversi sebagai EtO. Oleh karena itu, kadar EtO sebesar 0,187 ppm setara dengan kadar 2-CE sebesar 0,34 ppm.

Sementara Indonesia telah mengatur Batas Maksimal Residu (BMR) 2-CE sebesar 85 ppm melalui Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida.

"Dengan demikian, kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan (0,34 ppm) masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan di sejumlah negara lain, seperti Amerika dan Kanada," ujar BPOM.

(khr/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER