AKBP Achiruddin Diduga Punya Bisnis Kos-Kontrakan

CNN Indonesia
Jumat, 28 Apr 2023 13:38 WIB
Kadus di Deli Serdang mengonfirmasi soal penginapan dan kosan bagus yang diduga milik AKBP Achiruddin.
Tim dari Polda Sumut saat menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia, Medan, Rabu (27/4). (Dok. Arsip Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dugaan aset-aset sumber kekayaan eks Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) AKBP Achiruddin Hasibuan mulai terkuak ke publik pascakasus penganiayaan anaknya, Aditya, terhadap Ken Admiral di Medan pada Desember 2022 silam.

Pada Kamis (27/4) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi pencucian uang yang dilakukan olah AKBP Achiruddin Hasibuan. Lembaga itu pun memblokir dua rekening terkait AKBP Achiruddin yang bernilai total puluhan miliar rupiah. Rekening yang diblokir adalah milik AKBP Achiruddin dan anaknya, Aditya (19).

"Ada indikasi tindak pidana pencucian uang. Benar (rekening AKBP Achiruddin diblokir)," kata Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah kepada CNNIndonesia.com, Kamis (27/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara dua rekening itu," imbuhnya.

Selain itu, tim Polda Sumut pun telah menggeledah gudang solar yang diduga milik AKBP Achiruddin di Medan. Terbaru, eks Kasat Narkoba Polres Binjai itu pun diduga memiliki bisnis kos serta kontrakan dan penginapan.

Lokasi kontrakan dan penginapan mewah milik AKPB Achiruddin itu berada di Jalan Tuan Guru Suman, Kabupaten Deli Serdang. Ihwal dugaan kepemilikan Achiruddin terhadap properti itu dibenarkan Kepala Dusun XIV Desa Bandar Khalipah, Tusimun.

"Benar. Ya, Benar," kata Tusiman dilansir detikSumut, Jumat (28/4).

Bisnis kontrakan atau kos diduga milik Achiruddin itu ada delapan pintu. Semuanya satu lokasi dengan bisnis penginapan dua lantai.

"Rumah sewa 8 pintu, yang sampingnya lagi itu ada. Dua tingkat. Itu masih aktif," terangnya.

Rumah sewa dan penginapan itu berada dalam satu lokasi. Terdapat dua pagar yang dijadikan akses-keluar masuk. Pagar pertama tampak sedikit terbuka. Terlihat aktivitas orang di dalam bangunan tersebut.

Harta dan kekayaan AKBP Achiruddin, termasuk rekeningnya menjadi sorotan setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa di depan rumah perwira menengah Polda Sumut itu di Medan.

Bila merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman yang dikelola KPK yang diakses pada Rabu (26/4) siang lalu, AKBP Achiruddin kali terakhir menyetor laporan periodik 2021.

Total LHKPN-nya adalah Rp467 juta. Saat ia melaporkan untuk periodik 2021 itu, Achiruddin menjabat Kanit 1 subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.

Total harta kekayaan Achiruddin pada 2021 mencapai Rp467.548.644. Harta paling bernilai tinggi milik Achiruddin adalah Toyota Fortuner Minibus Tahun 2006 senilai Rp370 juta.

Ia juga memiliki tanah seluas 566 meter persegi di Kabupaten/Kota Medan senilai Rp46.330.000. Achiruddin mengklaim tanah itu merupakan hasil perolehan sendiri.

Pada LHKPN 2021 itu, dia memiliki uang tunai atau aset setara kas sebesar Rp51,2 juta. Dalam LHKPN, Achiruddin tak memiliki utang sama sekali.

Jumlah harta kekayaan Achiruddin pada LHKPN 2021 sama dengan jumlah harta kekayaannya pada LHKPN tahun 2011. Laporan pada 2011 itu disampaikannya saat masih berdinas di Polres Binjai Sumatera Utara. Pada 2011 itu dia sudah melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp467,5 juta.

Baca berita lengkapnya di sini

(tim/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER