3 WNA Rusia Ditangkap karena Pose Tak Pantas Saat Menari di Pura Bali

kdf | CNN Indonesia
Senin, 01 Mei 2023 15:01 WIB
Ilustrasi. Imigrasi Denpasar tangkap tiga WNA Rusia karena menari dengan pose tak pantas di salah satu pura di Bali. (Foto: ANTARA FOTO/Wira Suryantala)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar bersama Kanim Kelas II TPI Singaraja menangkap tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia yang menari dengan pose dan pakaian seronok di Pura Pengubengan Besakih, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Senin (1/5).

Tiga bule yang dianggap melanggar norma adat itu terdiri dari dua perempuan dan satu pria dan mereka dianggap melanggar norma adat di Bali, dengan melakukan pose menari dengan pakaian tak pantas di halaman Pura Pengubengan Besakih, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Minggu (30/4) kemarin.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas ll TPI Singaraja, Hendra Setiawan mengatakan pihak berhasil menemukan WNA tersebut dalam hitungan jam, dan ketiga WNA tersebut dibekuk di wilayah Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.

Penangkapan ini berkat kolaborasi antara Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kanim Singaraja dengan Inteldakim Kanim Denpasar.

"WNA yang menari dengan pose tidak pantas di Pure Pengubengan Besakih sudah di temukan pagi tadi sekitar pukul 11.00 WITA. Kami lakukan kerja nyata bukan janji belaka, keseriusan kami menanggapi laporan dari masyarakat kami buktikan," kata Hendra, Senin (1/5).

Ia menyebutkan, ketiga WNA tersebut berinisial SN (37) IN (35) 35 dan ML (29) yang semuanya berkebangsaan Rusia.

Ia menyampaikan, saat ini ketiganya diamankan di Kanim Singaraja untuk pemeriksaan lebih lanjut dan menunggu masil koordinasi dengan pengelola Pura Besakih terkait dengan permasalahan hukum adatnya.

"Kami ucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat adat didalam melakukan pelaporan akan perilaku tidak pantas WNA di Bali, karena ini memudahkan kami didalam melakukan penindakan terhadap WNA nakal," ujarnya.

Sementara, Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Barron Ichsan mengaku setelah mendapatkan laporan, langsung memerintahkan jajarannya untuk memburu dan meringkus WNA yang berprilaku tak pantas serta melanggar adat dan budaya masyarakat Bali.

(asa)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK