Pekik Pekerja saat May Day: UU Cipta Kerja Buat Buruh Makin Miskin
Massa yang tergabung dalam Partai Buruh mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Kantor DPRD Sumut pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Senin (1/5).
Dalam aksi itu, massa menyampaikan sejumlah tuntutan. Salah satunya penolakan terhadap UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang dianggap membuat buruh jadi semakin miskin.
"Selama ini nasib buruh belum sejahtera. Tapi setelah UU Cipta Kerja disahkan buruh miskin semakin miskin. Karena banyaknya berkurang hak normatif buruh meliputi hak atas upah, pesangon, jam kerja, status kerja, jaminan sosial dan lain-lain malah makin memiskinkan kaum buruh," kata Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo saat berorasi.
Menurut Willy, UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang telah disahkan penguasa sejatinya hanya menguntungkan para pengusaha. Hak-hak kaum buruh telah dirampas sewenang-wenang oleh pemerintah dan wakil rakyat demi pengusaha.
"Kenapa buruh turun ke jalan? Jawabnya karena hak buruh telah dirampas secara sewenang-wenang oleh pemerintah dan wakil rakyat di pusat, maka kami tegaskan kami tetap turun ke jalan membela hak kaum buruh dan rakyat kecil lainnya," tegas Willy yang juga Ketua Partai Buruh Sumut.
Aksi ratusan buruh ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Sumut, Abdul Haris Lubis. Dia berjanji akan meneruskan tuntutan para buruh kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
"Untuk tuntutan pusat kami akan teruskan nantinya. Sedangkan untuk tuntutan lokal akan diambil kebijakan terkhusus tuntutan kasus ketenagakerjaan akan kita selesaikan dalam waktu segera mungkin," ucap Abdul Haris Lubis.
Massa buruh di Padang, Sumatera Barat juga menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
Salah seorang orator, Riki Hendra Mulia menyebut UU Cipta Kerja hanya menguntungkan kapitalis. Oleh karena itu buruh menentangnya.
"Kami menolak Omnibus Law yang hanya mendukung kapitalis saja. Memperingati May Day adalah bentuk buruh sedunia menentang Kapitalisme itu sendiri," imbuhnya.
Di Makassar, Sulawesi Selatan, massa mengajak masyarakat untuk tidak memilih calon presiden yang abai terhadap kesejahteraan dan hak-hak kelas pekerja terutama kalangan perempuan.
"Olehnya itu, saya mengajak masyarakat di Sulsel, untuk tidak pilih pemimpin yang tidak melindungi kepentingan perempuan buruh," kata Ketua Badan Eksekutif Komunitas SP Anging Mammiri, Suryani, Senin (1/5).
Dalam aksinya massa buruh tersebut didominasi dengan perempuan ini melakukan teatrikal sambil tidur di badan jalan.
Suryani menyebutkan, bahwa pihaknya mencatat sebanyak 6000 pekerja asal Sulsel dideportasi massal selama masa pandemi Covid-19 dari Malaysia.
Kemudian pada tahun 2022 hingga April 2023, kata Suryani pihaknya juga menangani sebanyak 8 kasus perempuan buruh migran yang menjadi korban perdagangan manusia, dua orang korban meninggal dunia di Abu Dhabi dan Arab Saudi.
Pada hari buruh internasional, kata Suryani pihaknya meminta agar Undang-undang Cipta Kerja Nomor 2 tahun 2022 untuk segera dicabut dan tidak ada pemutusan kerja yang dilakukan secara sepihak.
"Ada delapan tuntutan yang kita sampaikan pada hari mayday ini, diantaranya terhadap kondisi buruh perempuan di Sulsel dan juga kita tuntut UU Ciptaker dicabut," kata Suryani.
(fnr/mir/bmw)