Kasie Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara, Selvy Mandagi dibebastugaskan dari jabatan buntut dugaan perilaku flexing atau pamer kekayaan di media sosial.
"Yang bersangkutan dibebastugaskan," kata Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (3/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terpisah, Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat juga membenarkan informasi itu. Ia menyebut Selvy kooperatif dalam pemeriksaan di Inspektorat.
"Penonaktifan sementara, bukan pemberhentian. Beliau sangat kooperatif," kata Syaefulloh.
Sebelumnya, dalam unggahan yang viral di media sosial, terlihat sejumlah foto bukti pembayaran Selvy menginap di Hotel Kempinski pada 30 Desember 2019-1 Januari 2020.
Dalam foto itu, biaya menginap di Hotel Kempinski selama dua hari mencapai Rp27 juta. Selvy juga disebut memesan kamar untuk anaknya dengan biaya Rp11 juta.
Selain itu, foto Selvy yang tengah liburan ke luar negeri juga tersebar. Kemudian, terdapat foto Selvy yang menggunakan tas dan sepatu bermerk Gucci. Harga sepatu dan tasnya diduga puluhan juta.