'Koboi Tomang' Mengaku Beli Airsoft Gun untuk Jaga Diri

CNN Indonesia
Minggu, 07 Mei 2023 16:47 WIB
Polda Metro Jaya menetapkan pria bernama David Yulianto (32) sebagai tersangka kasus penganiayaan. (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi mengungkap pengemudi 'Koboi Tomang' bernama David Yulianto membeli airsoft gun dengan alasan untuk menjaga diri.

Kendati demikian, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly mengatakan pihaknya masih mendalami lebih lanjut pengakuan David tersebut.

"Untuk pistol airsoft gunnya untuk menjaga diri, itu keterangan sementara," kata Titus saat dihubungi, Minggu (7/5).

Berdasarkan pemeriksaan, terungkap alasan David menggunakan pelat dinas Polri palsu itu tak hanya sekedar untuk menghindari sistem ganjil genap (gage).

Titus mengungkapkan alasan lain David menggunakan pelat palsu itu adalah agar bisa melintas di bahu jalan tol tanpa ditangkap oleh petugas.

"Pelat dinas palsunya agar dia bisa lewat jalur busway dan bahu jalan di tol tanpa ditangkap," ucap dia.

David Yulianto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan aksi pemukulan terhadap sopir taksi daring bernama Hendra Hermansyah.

Atas perbuatannya, David dijerat Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.

Dalam peristiwa itu, David juga kedapatan menggunakan pelat nomor dinas Polri secara ilegal dan tidak sesuai dengan peruntukannya. Bahkan, ia juga membawa dan sempat menodongkan airsoft gun kepada korban.

Saat ini, kepolisian tengah memburu sosok berinisial E yang diduga sebagai pemasok air softgun dan pelat dinas Polri palsu yang digunakan David.

(dis/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK