Kasus ajakan staycation atau menginap bersama yang dilakukan oleh manajer perusahaan terhadap karyawati pabrik di kawasan Cikarang dengan alasan akan diperpanjang kontrak, disebut sudah sering terjadi.
Hal tersebut disampaikan oleh Alin Kosasih kuasa hukum salah satu korban ajakan staycation berinisial AD. Menurutnya, kasus ini cenderung tertutupi karena para korban yang tidak berani untuk melapor.
"Sebenarnya kasus ini marak. Cuman kan ketakutan dari korbannya itu. Mengungkapkan perlu keberanian itu karena privasi banget," kata Alin kepada CNNIndonesia.com, Senin (8/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ketakutan korban atas kemungkinan dipecat dan gunjingan rekan kerja hingga masyarakat apabila melapor juga dianggap menjadi hambatan bagi korban untuk melaporkan pelaku.
"Walaupun dia menjadi korban kadang-kadang pertama mungkin ya dia takut dikeluarkan dari perusahaan ataupun mungkin hukuman masyarakat terkait orang ini pernah gini," ujar Alin.
Dengan adanya korban yang sudah berani melaporkan kejadian ajakan staycation ini diharapkan mampu mendorong para korban lainnya untuk ikut membuat laporan.
"Makanya dengan kasus ini harapan saya ini akan menjadi apa namanya motivasi bagi perempuan bila mana ada terhadap pelecehan atau kekerasan seksual bisa mengadukan langsung supaya tidak ada terjadi lagi korban a-b-c sampe z-nya," imbuh Alin.
Sebelumnya, AD seorang karyawati di perusahaan kosmetik melaporkan atasannya ke Polres Bekasi karena kerap diajak staycation atau menginap bersama dengan alasan memperpanjang kontrak.
(mab/isn)