Karyawati Korban Staycation Bos Tepis Pansos: Saya Ingin Keadilan

CNN Indonesia
Selasa, 09 Mei 2023 21:23 WIB
AD menyampaikan upaya hukum yang diambilnya ini karena tak mau direndahkan dan dilecehkan. Bukan untuk upaya naik status alias pansos.
Ilustrasi kamar hotel. Ajakan staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak resahkan sejumlah karyawati di Bekasi. (iStockphoto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Perempuan berinisial AD, karyawati yang diduga menjadi korban ajakan staycation oleh bos perusahaan di Bekasi mengklaim langkah hukum yang dilakukannya bukan untuk panjat sosial (pansos).

"Saya bukan ingin pansos, tapi saya ingin keadilan, saya cuma pengen kerja bener-bener tapi kenapa saya diputus kontrak cuma karena menolak siapa saat itu," kata AD usai diperiksa di Polrestro Bekasi, Selasa (9/5).

AD juga menyampaikan upaya hukum yang diambilnya ini karena sebagai perempuan dirinya tak mau direndahkan dan dilecehkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak pakai hijab bukan berarti saya mau diajak ajak seperti itu. Temen-temen semua saya minta doanya semoga kasus ini cepat selesai semoga lancar," ujarnya.

AD mengaku memiliki rasa trauma dan takut usai kejadian yang dialaminya. Namun, ia tak menjelaskan lebih rinci soal rasa trauma dan takut yang dirasakannya.

"Cukup trauma sih, takut juga ada rasa takut," ucap dia.

Sebelumnya, AD seorang karyawati di perusahaan kosmetik melaporkan atasannya ke Polres Bekasi karena kerap diajak staycation atau menginap bersama dengan alasan memperpanjang kontrak.

AD melaporkan atasannya itu terkait UU Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan perbuatan tidak menyenangkan.

Kuasa hukum AD, Alin Kokasih mengatakan peristiwa yang dialami kliennya awalnya hanya ajakan malam dari atasannya.

Alin mengatakan komunikasi keduanya pun seperti biasa, layaknya hubungan atasan ke bawahan. Namun, ajakan tersebut semakin intens dan terkesan memaksa seiring berjalannya waktu.

"AD sendiri, kan, perempuan, ya. Biasanya perempuan, kan, takut kalau kita pasang muka jutek atau gimana, namanya atasan, ya, tau sendiri gimana dia punya kewenangan di perusahaan," kata Alin kepada CNNIndonesia.com, Senin (8/5).

Saat itu, AD menyetujui ajakan tersebut dengan syarat tidak berdua. Namun, terlapor berkukuh dengan keinginannya untuk bertemu secara empat mata. Hingga akhirnya, ajakan tersebut memuncak ketika terlapor secara tiba-tiba mengirim foto sebuah hotel untuk mengajak AD staycation.

Ajakan tersebut ditolak oleh AD dan berujung ancaman kontrak tidak diperpanjang yang disampaikan secara langsung oleh terlapor di tempat kerja korban.

(dis/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER