Saut Situmorang Dipanggil Dewas KPK soal Dokumen Penyidikan ESDM Bocor

CNN Indonesia
Rabu, 10 Mei 2023 11:23 WIB
Saut Situmorang memenuhi panggilan Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri terkait dokumen penyilidikan ESDM bocor.
Saut Situmorang dipanggil Dewas KPK. CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk memberi klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri terkait dokumen hasil penyelidikan di Kementerian ESDM yang bocor.

"Ya untuk klarifikasi saja ya. Klarifikasi semuanya, apa dasar-dasarnya kita melaporkan dugaan itu kan," ujar Saut di Gedung KPK, Rabu (10/5).

Menurutnya, dugaan pelanggaran yang dilajukan Firli memuat etik dan pidana. Hal tersebut juga sudah ia sampaikan dalam laporannya ke Dewan Pengawas KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya, potensinya itu kan etik dan pidananya. Nanti seperti apa, ya, kita sudah menyebut dalam 40 halaman laporan kita," tuturnya.

Saut mengaku tidak membawa dokumen atau bukti baru ke DewasKPK. Ia mengaku hanya datang untuk memberi klarifikasi saja hari ini.

"Enggak (bawa bukti), kan laporan sudah masuk. Laporan di situ 40 halaman kan kita sudah menyebut semua," kata dia.

Sebelumnya, Dewas KPK sudah mengklarifikasi Brigjen Endar Priantoro terkait laporan yang sama. Endar tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai materi klarifikasi dan berapa lama proses tersebut.

"Saya diklarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik dalam kebocoran informasi sejak pukul 13.00 WIB," ujar Endar saat dikonfirmasi, Selasa (9/5).

Dewas KPK menyatakan tengah mendalami laporan dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan KPK di Kementerian ESDM. Anggota Dewas KPK Albertina Ho menjelaskan pihaknya pada pekan ini akan mengklarifikasi sejumlah pihak termasuk penyelidik hingga pimpinan KPK.

Endar melaporkan Firli atas dugaan pelanggaran kode etik terkait kebocoran dokumen hasil penyelidikan di Kementerian ESDM kepada Dewas KPK. Dokumen itu diduga memuat kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM.

Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com yang mengetahui peristiwa itu, dokumen tersebut diperoleh tim KPK saat menggeledah Kantor Kementerian ESDM pada Senin (27/3) lalu. Awalnya, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi manipulasi tunjangan kinerja atau tukin pegawai di Kementerian ESDM, bukan perizinan tambang.

Menurut sumber ini, temuan tersebut membuat bingung tim penyelidik dan penyidik KPK. Atas dasar itu, Endar membuat laporan dugaan pelanggaran kode etik ke Dewas KPK.

Selain Endar, mantan pimpinan KPK yang terdiri dari Abraham Samad, Bambang Widjojanto dan Saut Situmorang serta puluhan masyarakat sipil lainnya juga melaporkan Firli ke Dewas terkait kebocoran dokumen hasil penyelidikan di Kementerian ESDM.

(psr/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER