Nestapa Suku Awyu Papua: Ribuan Hektare Hutan Direbut Perusahaan Sawit

CNN Indonesia
Kamis, 11 Mei 2023 06:37 WIB
Masyarakat adat Suku Awyu Papua khawatir konsesi dua perusahaan itu merusak hutan adat. Bagi mereka hutan adalah sumber kehidupan.
Masyarakat adat Awyu Papua juga mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada hari yang sama. Ilustrasi (forensic-architecture.org)

Kuasa Hukum Masyarakat Adat Awyu Tigor Gemdita Hutapea mengatakan pihaknya tidak mengetahui isi dari SK yang digugat oleh kedua perusahaan tersebut. Tigor mengaku tak bisa mengakses kedua SK yang dipermasalahkan.

Pihaknya mengaku telah meminta kedua SK yang dipermasalahkan oleh dua perusahaan itu ke KLHK, tapi tak mendapat hasil apa pun.

"Dengan gugatan ini kami berharap tahu selain melindungi hak masyarakat adat. Kita harap sih KLHK bisa membuka pasca SK.01/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2022," ujar Tigor.

"Memang banyak informasi sektor pertambangan, tapi sektor sawit dan hutan itu minim informasi," imbuhnya.

CNNIndonesia.com telah menghubungi Direktur Jenderal Gakkum LHK Rasio Ridho Sani untuk meminta tanggapan terkait permasalahan itu. Namun, dia belum juga merespons.

Franky dan sejumlah masyarakat adat Awyu tak hanya ke PTUN, mereka juga mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada hari yang sama.

Mereka mengadukan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh kedua perusahaan tersebut. Franky menyebut hutan adat bagian dari hak kehidupan.

"Pelanggaran HAM yang terjadi di tanah Papua terutama hak hak kami yang dilanggar dan dirampas oleh perkebunan sawit di wilayah kami," ujar Franky.

"Pelanggaran HAM ini banyak terjadi di wilayah kami, kami datang kesini minta komnas ham agar lebih serius memperhatikan hal-hal ini," lanjutnya.

Franky menyebut tidak hanya kerusakan lingkungan yang dikhawatirkan, melainkan juga hubungan sosial masyarakat adat. Franky mengatakan konflik antar masyarakat mulai bermunculan sejak dua perusahaan itu menduduki tanah mereka.

"Kami di sana itu hampir mau timbul konflik, itu ada dua kubu, baik itu pro maupun kontra. Kami sekarang memohon pemerintah agar tidak terjadi konflik itu," ucapnya.

Masyarakat adat Awyu yang datang ke Komnas HAM pun mendesak agar lembaga itu membentuk tim dan melakukan pemantauan langsung ke Papua.

Komnas HAM akan ajukan amicus curiae

Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian mengaku pihaknya berencana akan menindaklanjuti aduan dari masyarakat adat Awyu. Namun, pihaknya ingin melakukan kajian terlebih dahulu.

"Ya kami seperti biasa akan terlibat sesuai dengan tugas wewenang kami. Kami dapat membuat satu posisi kami di masyarakat," kata Saurlin saat ditemui.

"Mungkin kami belum bisa memberikan langkah cepat. Papua ini memiliki kompleksitas tersendiri. Sehingga perlu penelitian lanjutan. Tapi saya sendiri ingin membuat Papua sebagai prioritas," imbuhnya.

Selain itu, Saurlin mengatakan Komnas HAM dalam waktu dekat juga akan mengirimkan amicus curiae untuk masyarakat adat dalam gugatan mereka.

"Bersedia membuat amicus curiae, posisi komnas ham akan disampaikan dalam amicus curiae tersebut," ucapnya.

Greenpeace Indonesia menemukan PT Megakarya Jaya Raya dan PT Kartika Cipta Pratama, yang lahannya terletak berdampingan di Provinsi Papua Selatan, terhubung ke Grup Hayel Saeed Anam.

Greenpeace menduga Grup Hayel Saeed Anam mempunyai banyak kepentingan terkait sawit. Pacific Inter-Link salah satu yang mengendalikan kepentingan penyulingan dan perdagangan minyak kelapa sawit itu.

CNNIndonesia.com sudah mencoba menghubungi PT Megakarya Jaya Raya, PT Kartika Cipta Pratama, Grup Hayel Saeed Anam, dan Pacific Inter-Link untuk dimintai tanggapan. Namun, hanya Grup Hayel Saeed Anam yang memberikan respons.

Bantahan HSA Group

HSA grup membantah terlibat baik langsung atau tidak langsung dalam pencaplokan hutan adat di Papua.

Juru bicara HSA mengatakan PT Megakarya Jaya Raya dan PT Kartika Cipta Pratama bukan bagian dari HSA Group.

"Tuduhan ini tidak berdasar dan didasarkan pada asumsi yang salah," kata juru bicara HSA kepada CNNIndonesia.com, Senin (15/5).

"Grup HSA tidak pernah mengelola atau memiliki perkebunan kelapa sawit, baik secara langsung maupun tidak langsung, dan berkomitmen terhadap keberlanjutan di seluruh operasinya," ujarnya.

Ia menjelaskan semua perusahaan HSA Group yang terlibat dalam penjualan produk-produk yang mengandung minyak kelapa sawit secara ketat.

"Mematuhi larangan deforestasi, pembakaran nol, penanaman lahan gambut, dan eksploitasi masyarakat lokal dan pekerja di perkebunan kelapa sawit, sesuai dengan standar Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO)," katanya.

(yla/fra)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER