Polisi Dalami Kasus TPPO WNI ke Myanmar, Kejar Adanya Tersangka Lain

CNN Indonesia
Kamis, 11 Mei 2023 02:25 WIB
Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus perdagangan 20 WNI ke Myanmar. Buka kemungkinan adanya tersangka lain.
Ilustrasi. Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus perdagangan 20 WNI ke Myanmar. Buka kemungkinan adanya tersangka lain. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri tengah mendalami kemungkinan adanya pelaku lain di kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap 20 WNI ke Myanmar.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro telah meminta jajarannya untuk terus mengembangkan kasus.

"Rencana tindak lanjut mengembangkan perkara apakah ada tersangka lain," kata Djuhandhani saat dikonfirmasi, Rabu (10/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djuhandhani menjelaskan penyidik saat ini telah menangkap dua tersangka bernama Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi. Keduanya ditangkap pada Selasa (9/5/) malam, sekitar pukul 21.45 WIB di salah satu kamar Apartemen Sayana, Harapan Indah, Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.

Pasca penangkapan tersebut, ia mengatakan penyidik langsung melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda yakni di kediaman tersangka Andri yang berada di Jalan Palem Hijau, Bekasi, Jawa Barat; serta kediaman tersangka Anita di Apartemen Springlake Sumarecon Tower Basela, Bekasi, Jawa Barat.

"Terhadap tersangka sedang dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti di kediaman milik tersangka," jelasnya.

Namun, Djuhandhani belum menjelaskan lebih lanjut barang bukti apa saja yang telah disita oleh penyidik dalam penggeledahan tersebut.

Ia hanya mengatakan kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik di Bareskrim Polri.

Djuhandhani menjelaskan keduanya dinilai terbukti melanggar Pasal 4 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 81 UU RI Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Sebelumnya, keluarga dari WNI yang diduga menjadi korban TPPO melaporkan dua pelaku perekrutan ke Bareskrim Polri.

Pelaporan itu dilakukan oleh ibu dari salah seorang korban berinisial I (54), pada Selasa (2/5) kemarin. I melaporkan pelaku perekrut yang mengirimkan anaknya dan WNI lainnya untuk menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) di Myanmar.

Dalam proses pelaporan tersebut, keluarga korban juga turut didampingi oleh Diplomat Muda Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Rina Komaria dan Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Hariyanto Suwarno.

(tfq/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER