Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai DPR tak sungguh-sungguh peduli dengan kerugian negara dari kasus transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Peneliti bidang pengawasan Formappi, Albert Purwa, menyebut, Komisi III DPR hanya mencari panggung lewat kritik pedas kepada Menko Polhukam Mahfud MD terkait kasus tersebut.
Hal itu disampaikan Albert dalam laporan kinerja DPR masa sidang VI tahun 2022-2023 di kawasan Jakarta Timur pada Kamis (11/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebaliknya hanya mencari panggung dengan mendompleng Mahfud MD yang sudah berhasil memantik keriuhan publik dengan data yang diungkapnya," kata Albert.
Menurut Albert, semestinya DPR yang menemukan adanya transaksi mencurigakan itu. Sebab, kata dia, DPR merupakan lembaga negara bertugas mengawasi keuangan lembaga lainnya.
"Padahal seharusnya DPR lah yang dapat menemukan transaksi keuangan janggal di Kementerian Keuangan," sebut dia.
Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (29/3) sebelumnya Mahfud menyebut ada 491 entitas aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terlibat dalam dugaan TPPU senilai Rp349 triliun.
"Yang terlibat di sini jumlah entitas dari Kemenkeu 491 orang," kata Mahfud dalam Rapat.
Mahfud membeberkan 491 entitas ASN Kemenkeu itu terdiri dari tiga kelompok laporan hasil analisis (LHA).
Kategori pertama adalah transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu dengan jumlah Rp 35 triliun dengan melibatkan 461 entitas ASN Kemenkeu.
Kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain. Nilai transaksi dari kategori kedua di atas adalah Rp53 triliun dengan jumlah entitas ASN Kemenkeu yang terlibat sebanyak 30 orang.
Ketiga, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai di kementerian tersebut.
(yla/wiw)