Komnas HAM: Pemerintah Bisa Berpotensi Jadi Pelanggar HAM pada Pemilu

CNN Indonesia
Jumat, 12 Mei 2023 18:54 WIB
Komnas HAM menilai pemerintah dan penyelenggara pemilu berpotensi menjadi pelanggar hak konstitusional warga negara.
Komnas HAM menilai pemerintah dan penyelenggara pemilu berpotensi menjadi pelanggar hak konstitusional warga negara. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai pemerintah berpotensi menjadi pelanggar HAM pada Pemilu 2024. Selain pemerintah, pihak penyelenggara pemilu juga memiliki potensi yang sama.

Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pemerintah dan penyelenggara pemilu memiliki peran besar dalam pemilu, sehingga potensi pelanggaran yang dilakukan juga tinggi.

Penyelenggara pemilu yang dimaksud yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah sebagai duty barrier pemilik kewajiban untuk memenuhi hak pilih warga negara menyediakan data, memastikan identitas penduduknya itu terpenuhi, di sisi yang lain juga penyelenggara pemilu," kata Anis di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (12/5).

"Dua pihak ini bisa berpotensi menjadi pelanggar hak konstitusional warga negara, terutama kelompok rentan, baik pemerintah maupun penyelenggara pemilu," tambahnya.

Hak konstitusional merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin pemenuhan dan perlindungannya dalam konstitusi negara.

Anis mengatakan kelompok rentan adalah pihak yang rawan mengalami pelanggaran hak konstitusinya saat pemilu. Dalam pemantauan Komnas HAM pada April sampai Mei 2023, ada 17 kelompok masyarakat rentan.

Kelompok rentan itu adalah penyandang disabilitas, tahanan, narapidana, pekerja perkebunan dan pertambangan, pekerja migran, pekerja rumah tangga (PRT), masyarakat perbatasan dan masyarakat adat.

Selain itu, ada pula kelompok minoritas agama, lansia, LGBTQ, orang dengan HIV/Aids (ODHA), pengungsi, tunawisma, perempuan, pasien dan tenaga kesehatan, dan pemilih pemula.

Menurut Anis, kelompok rentan tersebut harus lebih diperhatikan hak-hak konstitusinya dalam pemilu.

Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian mengatakan aparat penegak hukum juga berpotensi melanggar HAM. Terutama, kata dia, jika ditemukan adanya tindakan mengganggu pilihan masyarakat.

"Satu lagi pelanggaran HAM yang sifatnya memang tindakan langsung. Bukan pembiaran, melakukan, nah itu bisa jadi dalam konteks mengganggu pilihan-pilihan," kata Saurlin.

(yla/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER