Viral Antrean Panjang Warga Urus Cerai di Pengadilan Agama Cibinong

CNN Indonesia
Jumat, 12 Mei 2023 20:27 WIB
Wakil Ketua PA Cibinong mengakui perkara cerai naik cukup tajam setelah Idulfitri 2023. Pihaknya sampai harus membatasi jumlah perkara harian.
Kantor Pengadilan Agama Cibinong mengakui ada lonjakan warga yang mengurus cerai pasca Idulfitri 2023. Ilustrasi. (Foto: Istockphoto/Ilya Burdun)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Jawa Barat, Suryadi mengatakan perkara perceraian di tempatnya naik signifikan setelah Idulfitri 2023.

Antrean sidang cerai di PA Cibinong terekam video yang viral di media sosial. Video itu merekam puluhan orang tengah mengantre di depan kantor hingga halaman PA Cibinong.

"Jadi video viral itu memang di Kantor Pengadilan Agama Cibinong," kata Suryadi kepada CNNIndonesia.com, Jumat (12/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pascalebaran memang secara volume jumlah perkara yang masuk ke PA Cibinong itu cukup tajam naiknya. Cukup signifikan bertambah," sambungnya.

Namun, kata dia, antrean panjang itu tidak hanya diisi oleh orang yang mengajukan gugatan atau permohonan cerai. Warga yang datang juga berurusan dengan layanan lain seperti pengambilan produk akta cerai, konsultasi, dan meminta informasi terkait layanan PA Cibinong.

Suryadi menyebut perkara yang dilayangkan ke PA Cibinong bertambah banyak. Padahal, pada Ramadan hanya 25 perkara, namun kini pascalebaran naik mencapai angka 100.

"Tadi saya baru daftar perkara yang harus saya tandatangani itu yang masuk 50-an tadi. Itu hari ini saja. Jadi rata-rata setiap hari itu 50 pascalebaran. Tapi sebelum bulan Ramadan memang sekitar antara 35-40 begitu," ujarnya.

Banyaknya perkara perceraian yang diajukan, PA Cibinong pun memberlakukan pembatasan yakni 50 perkara dalam sehari. Hal itu dilakukan lantaran keterbatasan tempat dan demi kenyamanan masyarakat.

"Kalau kami tidak membatasi bisa jadi mungkin lebih dari 100 orang yang datang mengajukan. Jadi kami tetap membatasi. Kalau tidak dibatasi pelayanan kita jelas membeludak. Kasian masyarakat. Apalagi halaman hantor PA Cibinong terbatas. Untuk saat ini kita batasi 50," tuturnya.

Suryadi menilai meningkatnya angka perkara perceraian di PA Cibinong pascalebaran adalah hal yang lumrah. Ia lantas mengungkapkan alasan peningkatan tersebut.

Menurutnya, perkara perceraian pada bulan Ramadan relatif sedikit lantaran orang-orang menahan diri untuk melayangkan perceraian pada bulan suci.

"Setelah lebaran magnet untuk menahan diri itu sudah tidak ada lagi karena sudah selesai bulan Ramadan, akhirnya mereka berkeinginan mengajukan itu pascalebaran," ungkapnya.

Mayoritas karena faktor ekonomi

Suryadi mengatakan faktor pemicu perceraian terungkap dari pertimbangan hukum putusan majelis hakim. Dia bilang ada beberapa pemicu, namun yang tertinggi karena faktor ekonomi.

"Dari beberapa perkara yang masuk sebelumnya memang mayoritas yang paling tertinggi itu adalah penyebabnya ekonomi selama ini," ucap Suryadi.

"Ekonomi duduk di peringkat pertama sebagai salah satu penyebab perceraian," imbuhnya.

Lebih jauh, Suryadi menyatakan bahwa PA Cibinong merupakan salah satu pengadilan di Indonesia yang mendapat banyak perkara.

"Kita itu nomor tiga yang paling banyak se Indonesia perkara masuk. Nomor satu PA Malang, nomor dua PA Surabaya," tuturnya.

Ia menjelaskan dalam kurun waktu satu tahun perkara yang masuk ke PA Cibinong mencapai 1.000 perkara. Sebanyak 85 persen didominasi oleh perkara perceraian, sementara 15 persennya ada perkara harta gono-gini, waris, wakaf, dan perkara sengketa ekonomi syariah.

(lna/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER