BPKP: Kerugian Keuangan Negara Kasus BAKTI Kominfo Rp8 Triliun

CNN Indonesia
Senin, 15 Mei 2023 13:39 WIB
Menurut penghitungan BPKP, kerugian keuangan negara di kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp8 triliun. Jaksa Agung telah menerimanya.
Ilustrasi tower BTS yang dibangun BAKTI Kominfo. (CNN Indonesia/Loamy Noprizal)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo mencapai Rp8 triliun.

"Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp8.032.084.133.795," ujar Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (15/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusuf mengatakan penghitungan kerugian keuangan negara tersebut berdasarkan hasil audit penggunaan dana BAKTI Kominfo. Selain itu, kata dia, BPKP juga telah melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait dan melakukan observasi fisik terhadap aset-aset BAKTI Kominfo.

"Kerugian keuangan negara tersebut terdiri dari tiga hal, biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut perhitungan negara tersebut sudah diterima jajarannya dan bersifat final. Burhanuddin mengatakan berkas perkara kelima tersangka dalam kasus ini akan dilimpahkan ke direktur penuntutan agar segera disidangkan.

"Hasil perhitungannya sudah final dan tentunya kami setelah final penghitungannya, kami akan tindak lanjuti ke tahap penuntutan," jelasnya.

Dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya merupakan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

Sementara lainnya yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.

Selain itu, Account Director of Integrated Account Departemen PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Adapun proyek pembangunan menara BTS 4G BAKTI Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Dalam perencanaannya, Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di pelbagai wilayah Indonesia. Namun, para tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek.

(tfq/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER