Dedi Mulyadi Daftar Caleg Golkar dan Gerindra, KPU Akan Klarifikasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan akan minta klarifikasi ke Partai Golkar dan Partai Gerindra jika bakal calon legislatif (bacaleg) Dedi Mulyadi terbukti terdaftar ganda di dua partai tersebut.
KPU saat ini masih dalam proses verifikasi pendaftaran bakal calon legislatif yang telah rampung diterima pada 14 Mei lalu.
Komisioner KPU Divisi Teknis Idham Holik mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan kepada kedua partai tersebut pada saat penyampaian hasil verifikasi.
"Selama dua hari pada tanggal 24-25 Juni, KPU akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi tersebut kepada partai politik. Nah, nanti dalam penyampaian hasil verifikasi tersebut kami akan klarifikasi kepada kedua partai tersebut itu. Jadi pada dasarnya ini yang benar yang mana seperti itu," kata Idham dalam keterangannya, Selasa (16/5).
Kendati demikian, Idham belum dapat memastikan apakah Dedi terdaftar secara ganda sebagai bacaleg. Ia mengaku masih menunggu hasil verifikasi yang sedang berjalan.
"Saat ini kan masih dalam proses verifikasi administrasi jadi kami belum bisa menyampaikan hasilnya karena memang hasilnya itu nanti disampaikan tanggal 24-25 juni 2023," imbuh Idham.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyebut Dedi Mulyadi didaftarkan menjadi bacaleg setelah pindah dari Partai Golkar.
"Insya Allah beliau nyaleg." ujar Muzani di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (13/5).
Akan tetapi, Partai Golkar juga menyatakan mendaftarkan Dedi sebagai caleg dari partai berlambang pohon beringin tersebut.
"Sampai hari ini Pak Dedi masih kami daftarkan sebagai caleg," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (14/5).