Artis Rezky Aditya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan Pornografi. Rezky menjalani pemeriksaan berkaitan dengan laporan soal viral video syur yang mirip dengan dirinya, Selasa (16/5).
Rezky diperiksa dalam kapasitasnya sebagai terlapor atas laporan yang dilayangkan oleh seseorang bernama Julliana.
"Jadi klarifikasi laporan menyangkut laporan yang dilaporkan salah satu masyarakat, ya itu saja tadi diberi 22 pertanyaan dan kita sudah mencoba mengklarifikasi kepada penyidik," kata kata pengacara Rezky, Irwan Irawan di Polda Metro Jaya usai pemeriksaan.
Buntut laporan ini, Irwan mengungkapkan Rezky merasa terganggu. Namun, ia menegaskan kliennya siap menghadapi proses hukum yang berlaku.
"Ya pasti terganggu tapi sebagai warga negara harus kita layani, klarifikasi dan kita jelaskan ke penyidik keterkaitannya laporan yang disampaikan pelapor," tuturnya.
Dalam kesempatan sama, Rezky juga menyatakan dirinya siap mengikuti proses hukum yang berlaku terkait laporan tersebut.
"Ya sudah kita ikuti saja prosesnya," ucap dia.
Rezky Aditya sebelumnyadilaporkan kePolda Metro Jayabuntut video syur yang mirip dengan dirinya pada Januari 2023.
Julliana selaku pelapor mengatakan dirinya melaporkan Rezky lantaran video syur tersebut berdampak negatif bagi generasi muda. Sebab, video syur itu beredar di media sosial.
"Rezky Aditya seorang artis danpublic figureyang kami laporkan terkait beredarnya video syur yang mana patut diduga mirip atau identik dengan wajah beliau," kata Julliana selaku pelapor, di Polda Metro Jaya, Kamis (12/1).
Laporan terhadap Rezky ini terdaftar dengan Nomor LP/B/215/I/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2023.
Dalam laporan itu, pihak terlapor tertulis atas nama Rezky Adhitya Dradjatmiko. Sedangkan pihak pelapor adalah Julliana.
Rezky dilaporkan terkait Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.