25 WNI Korban TPPO Myanmar Bakal Dipulangkan ke Indonesia Pekan Depan

CNN Indonesia
Selasa, 16 Mei 2023 22:04 WIB
Ilustrasi korban TPPO di Myanmar. (Wikimedia Commons/Barnellbe)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mabes Polri menyebut 25 WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Myanmar bakal segera dipulangkan ke Indonesia pada Selasa (23/5) pekan depan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan saat ini para WNI tersebut tengah menjalani proses asesmen di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok, Thailand.

"Korban 25 orang ini sedang dilaksanakan asesmen untuk pengembaliannya. Kalau tidak salah tadi dari Kementerian Luar Negeri menyampaikan 23 Mei mereka akan dikembalikan ke Indonesia," ujar Djuhandhani dalam konferensi pers, Selasa (16/5).

Setibanya di Indonesia, Djuhandhani mengatakan nantinya para korban akan diperiksa lebih lanjut oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Harapan kami setelah 23 Mei ini (korban) kembali, kami juga dari penyidik memerlukan untuk dapat dikomunikasikan kepada kami untuk proses penyidikan dan pendalaman," katanya.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah menangkap kedua tersangka bernama Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi.

Keduanya ditangkap pada Selasa (9/5/) malam, sekitar pukul 21.45 WIB di salah satu kamar Apartemen Sayana, Harapan Indah, Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.

Selain itu, Djuhandhani menyebut pihaknya juga tengah memburu perekrut lain yang kini telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial ER.

Djuhandhani menjelaskan para tersangka dinilai terbukti melanggar Pasal 4 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 81 UU RI Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

(tfq/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK