Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menilai Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset akan mengubah cara hidup setiap warga di Indonesia jika kelak disahkan.
Menurut dia, RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal akan menjadi RUU paling krusial di detik-detik akhir. Saat ini, naskah RUU Perampasan Aset baru diserahkan pemerintah ke DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua RUU yang sangat peka di detik-detik akhir nanti, RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal. Sensitivitasnya di mana Pak pacul? Saya nggak akan komentari," kata dia di kompleks parlemen, Selasa (16/5).
"Tapi saya pastikan itu akan mengubah cara hidup warga negara republik ini," imbuh dia.
Politikus PDIP itu meyakini bahwa RUU Perampasan Aset akan memicu banyak perdebatan, terutama Pasal 5 dan 6 RUU tersebut yang mengatur soal bentuk aset yang bisa dirampas aparat penegak hukum atau negara.
Pada Pasal 5 misalnya, beberapa bentuk aset yang bisa dirampas di antaranya, aset yang dihasilkan dari harta yang tidak sesuai atau tidak logis dari penghasilan, hingga aset yang diduga digunakan atau telah digunakan untuk melakukan tindak pidana.
Kemudian pada Pasal 6, mengatur soal besaran nilai aset yang bisa dirampas. Di situ diatur aset yang bisa dirampas minimal bernilai Rp100 juta atau hasil tindak pidana dengan ancaman pidana empat tahun.
"Kalau kalian belum baca supaya nyambung, kalian baca dulu draftnya. Kau baca, pasal 5 dan 6 karena implikasinya sangat panjang," ucap Pacul kepada awak media.
Dia menerangkan bahwa saat ini RUU Perampasan Aset baru akan dibawa ke Bamus sebelum dibacakan di Paripurna. Pacul membuka peluang RUU Perampasan Aset akan dibahas antar fraksi lewat Panitia Khusus yang berpeluang dibentuk di Paripurna.
Sejauh ini, dua komisi yang berpeluang akan membahas RUU tersebut adalah Komisi III dan Komisi XI. Dua komisi itu akan bersama wakil pemerintah dalam pembahasan RUU Perampasna Aset ke depan.
"Rapat rapat itu terbuka, kalian ikut awasi semua perjalanan rapatnya. Jangan kalian tanyakan gimana pendapat Fraksi PDI Perjuangan. Nanti dalam rapat akan kelihatan, bahasannya pasal per pasal," kata Pacul.
(thr/rds)