Johnny Plate Tersangka Korupsi, Kemenkominfo dan Rumah Dinas Digeledah

CNN Indonesia
Rabu, 17 Mei 2023 12:32 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate keluar dari Gedung Kejaksaan Agung mengenakan rompi merah jambu, Rabu (17/5). (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung menggeledah rumah dinas serta Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) setelah Menkominfo Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Kejagung menggelar penggeledahan itu terkait kasus penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo.

"Saat ini kami sedang melakukan penggeledahan di rumah dinas dan Kantor Kominfo," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Jakarta, Rabu (17/5).

Selain itu, Kejagung juga menggeledah mobil pribadi Johnny. Sejumlah barang, termasuk e-KTP dan ponsel Johnny telah diamankan petugas.

Kejaksaan Agung telah menetapkan Johnny bersalah dalam kasus korupsi tersebut. Kejagung juga telah menaikkan status Johnny dari saksi menjadi tersangka.

"Perannya tadi sudah saya sampaikan bahwa diduga keterlibatannya sebagai kuasa pengguna anggaran dan juga menteri," ujarnya.

Kejagung langsung menahan Johnny hari ini. Sekjen Partai NasDem itu telah mengenakan rompi merah jambu dan digelandang ke mobil tahanan Kejaksaan Agung.

Pantauan CNNIndonesia.com, Plate keluar sekitar pukul 12.00 WIB dan langsung menaiki mobil tahanan. Sejak pagi, Plate menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kominfo.

Diketahui, pemeriksaan kali ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung terhadap Plate.

Plate sebelumnya telah diperiksa penyidik di Gedung Bundar, pada Selasa (14/2) dan Rabu (15/3).

(dhf/pmg)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK