
Kejaksaan Agung RI resmi menetapkan Menkominfo Johnny G. Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan BTS 4G BAKTI Kominfo, pada Rabu (17/5).
Johnny keluar dari Gedung Kejaksaan Agung dengan mengenakan rompi pink dan langsung menaiki mobil tahanan.
Sebelumnya, Plate menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G, dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.
BPKP menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BAKTI Kominfo mencapai RP8 triliun.