
Mobil Menkominfo Johnny G. Plate digeledah aparat Kejaksaan Agung pada Rabu (17/5).
Ada beberapa barang yang disita dari mobil Fortuner hitam yang ditumpangi Plate, di antaranya adalah sebuah ponsel, KTP, ID Card, beberapa dokumen hingga amplop putih.
Johnny G. Plate telah resmi ditetapkan tersangka oleh Kejagung dalam kasus korupsi.
Ia ditetapkan tersangka atas kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G, dan infrastruktur pendukung.