Bareskrim Bakal Periksa Nindy Ayunda di Kasus Dito Mahendra

CNN Indonesia
Rabu, 17 Mei 2023 13:30 WIB
Bareskrim Polri akan memanggil artis Nindy Ayunda selaku pacar dari Dito Mahendra yang telah menjadi tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Bareskrim Polri akan memanggil artis Nindy Ayunda selaku pacar dari Dito Mahendra yang telah menjadi tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal (Detikcom/Gusmun)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri akan memanggil artis Nindy Ayunda untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus kepemilikan senjata ilegal oleh Dito Mahendra.

Nindy, yang merupakan pacar Dito, sudah pernah dipanggil namun tidak hadir. Bareskrim Polri lantas melayangkan panggilan kedua.

"Dipanggil pertama belum datang, kalau enggak salah minta bikin surat, tapi kita tetap lakukan panggilan kedua," ucap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Rabu (17/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djuhandhani mengatakan keterangan Nindy diperlukan sebagai saksi. Terlebih, saat ini Dito juga belum diketahui di mana keberadaannya padahal sudah menjadi tersangka.

Apabila Nindy berulang kali tidak memenuhi panggilan, Djuhandani mengatakan Bareskrim Polri punya wewenang untuk menjemput paksa demi mendapat keterangan.

"Sebagai saksi bukan berarti tersangka. Saksi mempunyai kewajiban untuk hadir, saksi dipanggil petugas penyidik untuk hadir. Kalau tidak hadir kita bisa melaksanakan upaya dibawa," jelasnya.

Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas kepemilikan senjata api ilegal.

Adapun 9 jenis senjata api ilegal itu antara lain 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.

Kemudian senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

Dito sempat mengirim surat lewat pengacaranya. Lewat surat dia menyatakan bahwa senjata-senjata itu adalah milik Kodam IV Diponegoro.

Bareskrim Polri lalu berkoordinasi dengan Kodam IV Diponegoro. Hasilnya, tidak benar. Dengan kata lain, senjata tersebut bukan milik Kodam IV Diponegoro seperti yang diucapkan Dito Mahendra.

(tfq/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER