NasDem soal Reshuffle Usai Plate Tersangka: Legowo, Hak Presiden

CNN Indonesia
Rabu, 17 Mei 2023 13:54 WIB
Partai NasDem menerima apapun keputusan Presiden Jokowi usai Menkominfo Johnny G Plate jadi tersangka dugaan korupsi.
Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni menyatakan partainya bakal menerima apapun keputusan Presiden Jokowi usai Menkominfo Johnny G Plate jadi tersangka dugaan korupsi (CNN Indonesia/ Michael Josua)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni mengatakan partainya menyerahkan kepada Presiden Jokowi mengenai jabatan Johnny G. Plate sebagai Menkominfo usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi.

Menurutnya, beberapa hari lalu Ketua Umum NasDem Surya Paloh juga sudah menyatakan bakal menerima jika kadernya dicopot dari kabinet atau terkena reshuffle.

"Legowo, enggak apa-apa itu kan hak prerogatif-nya presiden. Dari kemarin juga Pak Ketum menyampaikan kalau ada reshuffle enggak apa-apa, tidak ada masalah," kata Sahroni di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sahroni enggan bicara banyak soal pengganti Johnny G. Plate di kabinet. Dia mengatakan reshuffle kabinet adalah hak prerogatif Presiden Joko Widodo.

Sahroni ingin fokus bersama DPP NasDem terlebih dahulu untuk menentukan sikap usai Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka. Dia memastikan partainya patuh terhadap proses hukum yang berjalan.

"Kalau reshuffle itu kan hak prerogatifnya bapak Presiden. Jadi saya ketemu bapak ketua umum dulu, perintah ketua umum apa nanti dengan kondisi ini. Ketum pasti menyikapi dengan hal yang sama. Semua taat pada hukum dan kita tunggu arahan ketum," kata Sahroni.

Menkominfo yang juga Sekjen Partai NasDem Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada hari ini, Rabu (17/5).

Johnny G. Plate jadi tersangka dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G yang merugikan negara hingga Rp8 triliun.

"Pada hari ini kami dari Dirdik Kejagung telah melakukan pemanggilan kembali saudara JP untuk saksi ketiga kali. Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (17/5).

"Tim penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi jadi tersangka," tambahnya.

(pop/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER