Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh menyatakan pemberian bantuan hukum kepada kadernya yang menghadapi masalah hukum adalah suatu kewajiban.
Oleh karena itu, NasDem akan memberikan pendampingan hukum kepada Johnny G. Plate yang baru saja ditetapkan tersangka dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung.
"Bantuan hukum wajib," kata Surya di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (17/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surya mengatakan NasDem selama ini kerap memberikan bantuan hukum bagi pihak yang berada di luar partainya. Karena itu, ia mengatakan Johnny sepatutnya juga masih mendapatkan bantuan hukum.
"Kawan-kawan di luar partai saja kalau minta bantuan hukum kita kasih, apalagi sekjen," kata dia.
Surya juga memastikan partainya akan menghormati segala proses hukum yang berjalan. Ia menegakan NasDem berada di barisan depan dalam menjaga profesionalitas penegakan hukum di tanah air.
Meski begitu, Surya menilai penetapan Johnny G. Plate sebagai tersangka merupakan pukulan bagi partainya. Ia mengaku tidak bisa menutupi kesedihan atas kasus ini.
"Saya memahami kasus seperti ini bukan yang pertama kali dihadapi oleh partai ini. Tapi untuk hal yang terjadi kali ini kepada Sekjen DPP NasDem saudara Johnny G Plate, saya tekankan sekali lagi, kami berduka untuk ini," kata dia.
Kejaksaan Agung telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo. Johnny resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 20 hari pertama.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sempat merinci nilai kerugian keuangan negara imbas dugaan kasus korupsi proyek BAKTI Kominfo mencapai Rp8.032.084.133.795 atau Rp8 triliun.
Kejaksaan Agung langsung menahan Johnny G. Plate untuk kepentingan penyidikan. NasDem juga sudah menunjuk Hermawi Taslim sebagai Plh Sekjen NasDem menggantikan Plate.
(rzr/mnf/bmw)