KSP Bantah Penetapan Johnny Plate Tersangka Korupsi Politis

CNN Indonesia
Rabu, 17 Mei 2023 15:53 WIB
KSP mengatakan penetapan Johnny Plate jadi tersangka korupsi murni berdasarkan penegakan hukum yang berjalan.
Menkominfo Johnny G Plate jadi tersangka korupsi BAKTI Kominfo. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Jakarta, CNN Indonesia --

Deputi V Kepala Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menyebut keputusan penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kominfo bukan karena alasan politis.

Jaleswari mengatakan penetapan tersangka berdasarkan proses hukum yang telah berjalan. Ia meminta tak ada spekulasi yang berlebihan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang terjadi tidak ada sangkut-pautnya dengan politik. Ini murni proses penegakan hukum tindak pidana korupsi, tidak perlu banyak berspekulasi," kata Jaleswari melalui keterangan tertulis, Rabu (17/5).

Jaleswari menyampaikan hal ini bukan sesuatu yang diharapkan oleh semua pihak. Dia mengingatkan Presiden Joko Widodo telah berkali-kali meminta anak buahnya untuk bekerja dengan hati-hati.

Dia berkata pemerintah tidak akan ikut campur dalam proses hukum yang berjalan. Pemerintah menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke kejaksaan.

"Pemerintah menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan memercayakan profesionalitas aparat penegak hukum dalam bekerja," ujarnya.

Menkominfo yang juga Sekjen Partai NasDem Johnny Plate resmi menjadi tersangka kasus korupsi. Ia diduga terlibat korupsi pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.

Kejaksaan Agung menaksir kerugian negara dari korupsi tersebut mencapai Rp8 triliun. Kejaksaan pun mengusut aliran dana korupsi, termasuk kemungkinan mengalir ke partai.

(dhf/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER