Ratusan peserta calon Bintara Polda Jateng tak lolos ujian karena arus listrik di SMK Negeri 7 Semarang yang putus sambung pada Selasa (16/5) lalu.
Bahkan, kondisi mati arus listrik ini terjadi dua kali di saat mengerjakan tes Psikologi. Akibatnya, peserta harus berhenti sementara dan ketika listrik menyala kembali, peserta hanya diperkenankan Panitia untuk melanjutkan pengerjaan tes, bukan mengulang.
"Itu listriknya mati dua kali, terus kalau sudah menyala kita hanya diminta refresh tapi tidak boleh mengulang, hanya diperkenankan melanjutkan," kata HM salah satu peserta yang enggan disebutkan namanya, Jumat (19/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa ini spontan mengundang kecurigaan peserta, terlebih mereka melihat ada beberapa jawaban yang berubah saat soal ditampilkan di laptop setelah listrik menyala kembali.
"Saya melihat betul ada jawaban saya yang berubah, dan itu juga dirasakan rekan-rekan yang lain. Banyak ada ratusan dari peserta yang gagal," klaim HM.
Kecurigaan berikutnya dirasakan peserta tes saat pengumuman, dimana rata-rata yang dinyatakan tidak lolos memiliki kesamaan nilai yakni antara 36 hingga 38.
"Terus waktu pengumuman itu ada ganjilnya juga sih, yang dinyatakan gagal nilainya kok pada sama rata-rata di angka 36 sampai 38, apa ini karena listrik mati dua kali itu ya. Kalau standar yang lolos kan memang minimal 61 ya," kata HM.
Kejadian ini tak hanya membuat kecewa peserta tes, namun juga orang tua peserta. Beberapa dari mereka bahkan akan berencana melaporkan kejadian ini ke Propam Polda Jawa Tengah.
"Ini sudah tanda-tanda rekayasa sepertinya. Listrik mati, sampai dua kali, jawaban anak-anak berubah, tidak boleh mengulang, nilai yang gagal tes nyaris sama semua. Modus-modusnya jelas," ujar GH yang merupakan salah satu orang tua peserta seleksi bintara di Polda Jateng.
Dari hasil penelusuran CNNIndonesia.com, tes seleksi bintara Polda Jateng pada Selasa (16/5) di SMK Negeri 7 Semarang diikuti sebanyak 144 peserta hasil rekrutmen Polresta Banyumas dan Polresta Cilacap.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Iqbal Alqudussy menjelaskan pihak Panitia Seleksi telah menghubungi penyelenggara/panitia tingkat pusat (panpus). Pihak Panpus pun langsung mengirim psikogram (hasil jawaban dari peserta) dan ternyata jawaban semua peserta tersimpan baik di server Mabes Polri.
"Sudah kami berikan penjelasan kepada beberapa siswa peserta yang sempat komplain. Dari master table (hasil dari tes masing-masing peserta) tersampaikan adanya nilai KS (kurang sekali) dan K (nilai kurang) lebih dari 1 aspek. Artinya bila nilai KS ada maka nilainya di bawah 61 (kategori tidak memenuhi syarat), saat dijelaskan pada peserta," ujar Iqbal.
Iqbal menambahkan hasil secara keseluruhan tes seleksi bintara yang digelar di SMK 7 Semarang pada hari ke-2 gelombang 1 (saat terjadi putus sambung listrik) secara keseluruhan hasilnya TMS : 30, 38 persen, dan yang MS : 69, 62 persen. Itu disebutkan persentase normal pada hasil tes, artinya situasi putus sambung listrik tidak mempengaruhi proses pelaksanaan tes psikologi.
Sementara itu, manager PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Semarang Elpis Sinambela mengatakan gangguan pasokan listrik pada Seleksi Calon Bintara Polda Jateng, Selasa (16/5) di SMK Negeri 7 Kota Semarang dipicu oleh beban listrik yang melebihi batas daya .
"Setelah mendapatkan informasi terkait adanya gangguan listrik pada saat Seleksi Calon Bintara Polda Jateng, petugas PLN segera melakukan pengecekan," kata Elpis dalam keterangannya dikutip Senin (22/5).
Hasil pemeriksaan, imbuhnya, didapati beban listrik pada salah satu fasa di dalam instalasi milik pelanggan melebihi batas daya kontrak SMK 7 Semarang.
"Petugas PLN merekomendasikan kepada pihak panitia untuk pengaturan beban, setelah dilakukan hal tersebut sampai dengan Sabtu pelaksanaan seleksi tidak terjadi kendala serupa dan pasokan listrik aman dan andal," ujar Elpis.
Pada saat kegiatan Seleksi Calon Bintara Polda Jateng, tambah Elpis, beban pemakaian listrik pada salah satu fasa sebesar 247 Ampere, sementara pembatas sesuai daya kontrak pada masing-masing fasa sebesar 225 Ampere.
Menurut Elpis, untuk menghindari kondisi tersebut pelanggan dapat melakukan penambahan daya listrik, memanfaatkan layanan tarif Penerangan Sementara (Pesta), maupun membagi beban listrik sesuai daya kontrak pada masing-masing fasa.
"Untuk meningkatkan daya kontrak, pelanggan dapat melakukan penambahan daya," ujarnya.
(dmr/kid)