Pencuri Mobil Dinas dari Kantor Kelurahan di Jaksel Ditangkap Polisi

CNN Indonesia
Senin, 22 Mei 2023 20:44 WIB
Polisi menangkap pelaku pencurian mobil dinas milik Pemprov DKI Jakarta dari Kantor Kelurahan Karet Semanggi pada Sabtu lalu.
Polisi menangkap pelaku pencurian mobil dinas milik Pemprov DKI Jakarta di Kantor Kelurahan Karet Semanggi. (Istockphoto/D-Keine)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepolisian menangkap AAT karena mencuri mobil dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Kantor Kelurahan Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Pencurian itu terjadi pada Sabtu (7/5) pukul 05.30 WIB.

"Kerugian yang dialami korbannya, yakni dua buah ponsel, satu unit sepeda motor staf kelurahan dan satu unit mobil dinas Pemprov DKI," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yossi menuturkan pelaku beraksi bersama rekannya. Saat ini polisi masih memburu pelaku yang masih buron tersebut.

Adapun pada awalnya pelaku mencuri sepeda motor menggunakan kunci T. Kemudian dia masuk ke ruang dan menemukan seorang staf kelurahan sedang beristirahat.

Lalu pelaku yang bekerja sebagai wiraswasta itu mengambil dua telepon seluler (ponsel) dan kunci mobil sehingga membawa kendaraan dinas tersebut.

Tak lama pelaku berhasil ditangkap di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Motifnya untuk kepentingan ekonomi yang bersangkutan serta secara acak memilih target dan dapatlah di kantor kelurahan," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

(antara/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER