Advokat Yosep Parera Penyuap Hakim MA Divonis 8 Tahun Bui

CNN Indonesia
Rabu, 24 Mei 2023 18:57 WIB
Penyuap hakim MA divonis delapan dan lima tahun penjara. (iStock/Pattanaphong Khuankaew)
Jakarta, CNN Indonesia --

Advokat Theodorus Yosep Parera divonis dengan pidana delapan tahun penjara dan denda Rp750 juta subsidair 6 bulan kurungan dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Sidang pembacaan putusan ini digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung hari ini, Rabu (24/5). Yosep mengikuti sidang secara daring dari Gedung Merah Putih KPK.

Selain Yosep, advokat Eko Suparno juga divonis dengan pidana lima tahun penjara dan denda Rp750 juta subsidair 6 bulan kurungan dalam perkara yang sama.

"Pidana penjara untuk terdakwa Yosep Parera selama 8 tahun dan denda Rp750 juta. Pidana penjara untuk terdakwa Eko Suparno selama 5 tahun dan denda Rp750 juta," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (24/5).

Yosep dan Eko dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana suap sebagaimana Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

"Atas putusan tersebut, tim jaksa KPK menyatakan pikir-pikir," ucap Ali.

Yosep dan Eko dinilai terbukti menyuap para pegawai hingga hakim agung MA saat menangani sejumlah perkara.

Mulai dari suap sebesar Sin$110 ribu terkait kasasi pidana yang melibatkan pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Budiman Gandi Suparman; suap Sin$220 ribu terkait kasasi perdata nomor: 874 K/Pdt.Sus-Pailit/2022 (KSP Intidana); dan suap sebesar Sin$202 ribu agar pengajuan permohonan Peninjauan Kembali (PK) KSP Intidana ditolak.

Tindak pidana suap dilakukan Yosep dan Eko bersama-sama dengan Debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

Vonis ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa KPK yang ingin Yosep divonis dengan pidana 9 tahun 4 bulan penjara dan Eko dengan pidana 6 tahun 5 bulan penjara.

(ryn/ain)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK