Polda Metro Buka Kemungkinan Konfrontasi Suami-Istri Kasus KDRT Depok

CNN Indonesia
Jumat, 26 Mei 2023 00:27 WIB
Konfrontasi ini dilakukan untuk menyesuaikan pernyataan dari masing-masing pihak yang terlibat, yang mengaku sama-sama mengalami kekerasan.
Foto: iStock/doidam10
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi membuka peluang melakukan proses konfrontasi antara suami dan istri terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Depok.

"Nanti kita lihat kebutuhan, dalam dinamika ini prosesnya belum selesai, berkesinambungan belum selesai. Apabila dibutuhkan tentu akan dilakukan (konfrontasi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Kamis (25/5).

Konfrontasi ini dilakukan untuk menyesuaikan pernyataan dari masing-masing pihak yang terlibat. Terlebih, keduanya sama-sama membuat laporan polisi atas KDRT yang mereka alami.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus KDRT ini diketahui penanganannya juga telah diambil alih Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Sebelumnya, kasus ini ditangani Polres Metro Depok.

Meski demikian, Trunoyudo menyebut Polres Metro Depok tetap akan dilibatkan, sebab mereka yang sudah memprosesnya sejak awal laporan.

Di sisi lain, Trunoyudo juga menjelaskan soal pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang menyatakan kasus ini ditahan atau di-hold lebih dulu.

Trunoyudo menerangkan pernyataan tersebut bukan merujuk pada proses penghentian penyidikan. Tetapi, artinya memberikan waktu kepada pihak yang terlibat untuk cooling down terlebih dulu.

"Konteks hold artinya memberikan ruang kepada para pihak untuk secara cooling down terhadap kasus ini. Dan biarkan penyidik tetap bekerja. Hold itu bukan berarti berhenti bekerja," tutur dia.

Pasangan suami dan istri di Depok saling lapor ke pihak berwajib terkait kasus KDRT. Berdasarkan penyelidikan, Polres Metro Depok lantas menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan KDRT ini dipicu ketersingungan saat sang suami menanyakan masalah keuangan kepada sang istri. Ketersingungan itu lantas berujung cekcok hingga aksi kekerasan.

Di sisi lain, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengklaim penanganan kasus ini telah dilakukan sesuai prosedur. Hal ini ia sampaikan usai menyambangi Polres Metro Depok dan menanyakan langsung soal penanganan kasus tersebut.

"Kalau dalam kaidah KUHP masih sesuai prosedur, hanya ada mungkin asumsi yang dibangun oleh netizen dan di-upload di medsos sehingga komentarnya berbagai macam," ucap dia.

(dis/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER